Siber.News | Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni lebih memilih tak bergeming bahkan, anehnya lagi menutup mata dan terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada Proyek Pembangunan Turap Kali Ciputat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Dimana diketahui Proyek Pembangunan Turap Kali Ciputat, Kecamatan Ciledug bersumber dari APBD tahun 2025 melalui Dinas PUPR Kota Tangerang, dengan total anggaran Rp.1.460.708.000,- dikerjakan oleh CV Arya Kamandanu Kontruksi.
Usut punya usut, ternyata dari informasi yang dihimpun awak media, Kontraktor dibalik bendera CV Arya Kamandanu Kontruksi diduga merupakan salah satu menantu Wali Kota Tangerang berinisial Y.
Penyebab tak bergemingnya Kadis PUPR Kota Tangerang terhadap Proyek Pembangunan Turap Kali Ciputat, ternyata diduga karena proyek tersebut terafiliasi atau dikendalikan oleh salah satu menantu Walikota Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi proyek yang menjadi sorotan publik dan belum ada tanggapan dari Dinas PUPR Kota Tangerang kepada media siber.news hingga kini yaitu terkait pemasangan material baru atau batu belah yang menumpang di eksisting material lama yang tidak dibongkar.
Sementara Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri mengaku kecewa terhadap Kadis PUPR Kota Tangerang yang memilih cuek dan tak mau tahu atas temuan di Proyek Pembangunan Turap Kali Ciputat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
” Saya kemarin sudah minta kepada Kadis PUPR Kota Tangerang, untuk turun ke lokasi Proyek Pembangunan Turap Kali Ciputat. Menurut saya hasilnya tak optimal. Rupanya, Kadis ini diduga lebih memilih cuek dan tak mau tahu terhadap temuan di proyek tersebut,” kesal Saeful Bahri melalui telepon selulernya. Minggu (15/6).
Jika benar dugaan proyek itu dikendalikan oleh menantu Walikota Tangerang. Mestinya, kata dia, Kadis PUPR Kota Tangerang dapat menjalankan tugasnya secara profesional, bukan sebaliknya, mempertontonkan buruk kinerjanya.
“Jika benar proyek itu dikendalikan atau dikerjakan oleh mantu Walikota, mestinya,proyek itu dikerjakan sesuai spek, sebagai contoh terhadap kontraktor lain . Bukan malah sebaliknya, pelaksanaannya sesuka hatinya,” cetus Bahri.
Berdasarkan temuan ini, Ketum GMAKS meminta kepada Walikota Tangerang untuk memanggil serta memberikan sanksi tegas atas kinerja Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang.
” Saya minta Walikota turun tangan dan memanggil Kadis PUPR Kota Tangerang. Jika ditemukan kinerjanya tidak sesuai ketentuan peraturan. Maka saya minta Kadis itu dicopot dari Jabatannya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ketum GMAKS juga meminta kepada Kejaksaan negeri Kota Tangerang untuk menelisik kasus dugaan adanya tidak sesuai spek serta terindikasi pinjam bendera perusahaan di proyek tersebut.
” Saya minta kepada Kepala Kejari Kota Tangerang untuk menurunkan jajarannya melakukan penyelidikan kepada proyek Turap Kali Ciputat milik DPUPR Kota Tangerang yang dikerjakan oleh CV Arya Kamandanu Kontruksi,” tandasnya.
Sementara itu, Inisial Y sebagai mantu Walikota Tangerang, ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya, nomor yang milikinya sedang tidak aktif. Hingga berita ini dipublikasikan awak media masih berupaya mencari nomor lainnya (Y) yang aktif.
