Tangerang Selatan,
siber.news | Proyek peningkatan Jalan Griya Hijau di Serpong Utara kini memicu sorotan tajam karena adanya indikasi pengerjaan yang melenceng jauh dari spesifikasi. Kualitas aspal yang terlihat sangat tipis memicu dugaan kuat adanya praktik kecurangan dalam penggunaan anggaran APBD-P 2025 yang mencapai Rp1,9 miliar.
Ketebalan aspal yang sangat minim memperlihatkan indikasi pengurangan volume material secara sengaja untuk memperbesar keuntungan pihak pelaksana. Hal ini diperkuat oleh dugaan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya bahwa kualitas jalan tersebut tidak akan bertahan lama karena retakan lama masih menembus permukaan aspal baru.
Lolosnya proyek ini dalam tahap serah terima (PHO) memberikan indikasi kegagalan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjaga mutu proyek. Muncul dugaan adanya “persekongkolan jahat” antara PPK, Konsultan Pengawas dan kontraktor dari PT Lazim Jaya Pratama sehingga pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut tetap dinyatakan lolos secara administrasi.
Selain buruknya fisik jalan, terdapat indikasi penggelembungan harga atau mark-up yang sangat mencolok pada nilai kontrak proyek ini. Berdasarkan pantauan di lokasi, muncul dugaan bahwa nilai anggaran telah digelembungkan jauh di atas kewajaran nilai pekerjaan pengaspalan yang sebenarnya ada di lapangan.
Munculnya dugaan selisih anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah menjadi indikasi kuat adanya potensi kerugian uang negara. Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan dugaan bahwa pengawasan dari Kadis dan PPK sengaja diperlonggar agar praktik penyusutan volume material ini berjalan mulus tanpa hambatan.
Peran PT. Pakar Priangan Timur sebagai konsultan juga menunjukkan indikasi kelalaian pengawasan secara masif. Muncul dugaan bahwa laporan progres proyek dimanipulasi agar PPK memiliki alasan untuk menyetujui pencairan anggaran, meskipun kondisi fisik pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kini, terlihat indikasi perlunya audit investigatif dari penegak hukum terhadap tanggung jawab oknum PPK dan Kadis terkait. Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dugaan bahwa jika tidak diproses hukum, praktik manipulasi anggaran infrastruktur di Tangerang Selatan akan terus menghamburkan uang pajak rakyat.
Hingga saat ini, awak media masih berusaha untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kadis SDABMBK dan PPK terkait pengelolaan dana publik tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan guna mendalami dugaan bahwa ada hal yang sengaja ditutupi oleh para pejabat terkait guna mengamankan proyek yang diduga bermasalah ini.
