StudioKctus
Berita  

Gudang Blok FB No 1 di Kosambi Diduga Simpan Barang Ilegal Impor

Gudang Blok FB No 1 di Kosambi Diduga Simpan Barang Ilegal Impor
Gudang Blok FB No 1 di Kosambi Diduga Simpan Barang Ilegal Impor

Tangerang

siber.news | Pergudangan di Jl. Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten yang terletak di Blok FB Nomor 1 diduga dijadikan tempat penyimpanan Importir barang ilegal jenis makanan dan aksesoris kucing.

Dari pantauan awak media, aktivitas yang dilakukan perusahaan itu terkesan ada yang disembunyikan,bahkan ketika awak media meminta izin untuk mengambil dokumen atau gambar di gudang tidak diizinkan. Mengindikasikan bahwa barang yang di gudang tersebut adalah barang ilegal atau tidak memiliki izin edar dari dinas perdagangan.

Hadiyo saat dikonfirmasi di lokasi, mengatakan bahwa dirinya sebagai pengawas di gudang itu, dia mengaku menerima bayaran dari perusahaan 100 ribu rupiah perhari.

” Ada 30 Karyawan disini THL (Tenaga Harian Lepas) setiap ada orderan aja, kita kerja kalau gak kerja kita tidak menerima bayaran, bayaran yang diterima Rp 100 ribu perhari,” kata Hadiyo kepada awak media, Rabu kemarin (15/10).

Hadiyo mengaku tak mengetahui soal perizinan perusahaan, ataupun hal lain yang berkaitan dengan legalitas perusahaan. Sebab dirinya hanya sebatas bekerja di gudang.

” Saya tidak tahu, soal ada izin atau tidak, termasuk soal legalitas perusahaan ini, yang lebih tahu bagian admin, Ibu Marry,” katanya.

Selain itu, dia menyebut bahwa perusahaan dimana bekerja, yakni atas nama perusahaan CV Gembala milik Mr. Lin. ” CV Gembala, kalau owner Mr. Lin,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Marry tak merespon bahkan lebih memilih bungkam, hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari perusahaan tersebut.

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.