siber.news | Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) melayangkan surat klarifikasi kepada UPT SAMSAT Balaraja terkait dugaan kejanggalan dalam pengadaan jasa kebersihan tahun anggaran 2024 dan 2025.
Berdasarkan investigasi lapangan dan analisis data dari SIRUP, LPSE, dan LKPP, GMAKS menyoroti potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp193.466.371.
Dalam surat bernomor 008/KLAR.GMAKS//X/2025, GMAKS menyebutkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara nilai kontrak jasa kebersihan dan realisasi upah tenaga kerja.
Pada tahun 2024, UPT SAMSAT Balaraja tercatat membayar Rp142 juta kepada penyedia jasa outsourcing, namun hanya empat tenaga kebersihan yang dipekerjakan dengan upah Rp1,8 juta per bulan. Setelah dikurangi profit perusahaan 15%, terdapat selisih Rp34,5 juta yang dinilai sebagai potensi kerugian negara.
Tak berhenti di situ, GMAKS juga mengungkap tiga paket pengadaan jasa kebersihan lainnya senilai Rp386 juta yang dilakukan melalui metode swakelola dan pengadaan langsung.
Padahal, menurut Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021, nilai tersebut melebihi batas maksimal untuk swakelola, yakni Rp200 juta.
GMAKS menduga anggaran tersebut tidak dipublikasikan secara transparan dan berpotensi disalahgunakan.
Pada tahun 2025, pola serupa kembali ditemukan. UPT SAMSAT Balaraja membayar Rp156 juta untuk jasa kebersihan outsourcing, namun realisasi upah tenaga kerja hanya Rp86,4 juta. Setelah dikurangi profit perusahaan, terdapat selisih Rp46,6 juta yang kembali menimbulkan dugaan kerugian negara.
Total dugaan kerugian negara dari seluruh transaksi mencapai Rp193.466.371.
“Ini bukan sekadar soal angka. Ini soal transparansi, akuntabilitas, dan hak publik untuk tahu bagaimana uang negara digunakan,” tegas Saeful Bahri, Ketua GMAKS kepada media
Sementara terpisah, kepala UPT samsat balaraja Ali Hanafiah terkesan enggan berkomentar atas isu dugaan tersebut. berkali-kali dihubungi melalui media pesan whatsapp, Ali terlihat aktif namun tidak membalas pesan awak media. (BA)
