siber.news, Pandeglang | Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) melayangkan surat resmi kepada Dinas PUPR Provinsi Banten dan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPTDJJ) Wilayah Pandeglang, menuntut transparansi atas pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan tahun anggaran 2024 dan 2025.
Surat bernomor 10/KLARF.GMAKS/IX/2025 itu menyoroti dugaan ketidakpatuhan UPTDJJ terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara aktif dan responsif kepada masyarakat.
“Kami melihat adanya indikasi bahwa UPTDJJ Pandeglang tidak memahami, atau bahkan mengabaikan, kewajiban hukum untuk membuka akses informasi publik. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga,” tegas Saeful Bahri, Ketua GMAKS.
GMAKS meminta 15 poin data penting, mulai dari dokumentasi kerusakan jalan, rincian anggaran, hingga jadwal pelaksanaan pekerjaan. Semua informasi ini dinilai krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan infrastruktur publik.
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Kami menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika UPTDJJ tidak bisa menunjukkan transparansi, maka publik berhak curiga,” tambah Syahrul Mali, Koordinator Lapangan GMAKS.
Sebagai bentuk keseriusan, GMAKS menyatakan akan melakukan audiensi langsung dengan DPRD Provinsi Banten apabila surat permintaan informasi ini tidak direspons dalam waktu yang wajar.
“Jika tidak ada jawaban, kami akan hadir langsung ke DPRD. Ini bukan ancaman, tapi komitmen kami untuk memastikan anggaran publik tidak dikelola secara tertutup,” tegas Saeful.
Surat tersebut juga ditembuskan ke DPRD Banten, Gubernur, BPK, Inspektorat, dan Komisi Informasi Publik sebagai bentuk eskalasi atas ketidakpatuhan birokrasi lokal terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Terpisah, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTDJJ Kabupaten Pandeglang hingga kini belum memberikan keterangan pasti terkait permintaan informasi tersebut. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh tim siber.news, yang bersangkutan belum bersedia memberikan jawaban.
