TANGERANG SELATAN,
siber.news – Proyek penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangsel, senilai Rp1,86 Miliar, kini diliputi dugaan manipulasi anggaran yang serius. Meskipun Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengklaim masalah sudah “diselesaikan,” publik dan aktivis menolak klaim tersebut, sebab ada indikasi kuat bahwa penyimpangan ini bersifat sistematis dan menuntut intervensi langsung dari pimpinan daerah.
Kordinator Tangerang Raya Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya, Holida Nuriah ST, secara terbuka menuntut Walikota untuk menghentikan klaim defensif dan menghadapi fakta. Menurut Holida, klaim penyelesaian masalah Walikota hanyalah indikasi dari “eufemisme politik” yang digunakan untuk menutupi dugaan kuat adanya pergeseran volume dan penyimpangan item dari DED yang cacat.
Dugaan kuat manipulasi ini berpusat pada pergeseran fokus anggaran. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan mendesak rakyat miskin seperti sanitasi dasar dan drainase, justru dialihkan ke item yang dianggap mubazir seperti pembangunan gazebo, gapura, dan taman vertikal. Pola ini merupakan indikasi adanya pengaturan sengaja agar volume proyek mudah diubah di tengah jalan, menguatkan tudingan “sandiwara korporasi.”
GMAKS mendesak Walikota untuk menunjukkan komitmen nyata dengan membentuk tim audit independen. Audit ini harus menyelidiki secara total alokasi dana Rp1,86 Miliar, yang diperkuat oleh pengakuan pelaksana proyek mengenai adanya pengalihan volume dan indikasi kelalaian struktural Dinas Perkim dan konsultan pengawas. Kegagalan ini menunjukkan dugaan bobroknya mekanisme pengawasan internal.
Lebih dari sekadar sanksi administratif, desakan ini adalah tuntutan agar Walikota Tangsel menjamin akuntabilitas tertinggi dan membuka jalan bagi penyelidikan pidana oleh Kejaksaan dan Kepolisian. Holida menekankan bahwa indikasi praktik manipulasi yang terjadi tidak boleh berakhir tanpa pertanggungjawaban hukum.
Oleh karena itu, aktivis menuntut Walikota untuk segera mengambil alih kendali skandal ini, membuktikan kepemimpinan moral, dan memastikan keadilan bagi masyarakat Serua. Tanpa langkah konkret dan pembentukan tim independen, GMAKS menegaskan akan meningkatkan tekanan tuntutan ke ranah hukum yang lebih tinggi untuk mengusut dugaan pemborosan uang negara.























