StudioKctus
Berita  

GMAKS Desak Ketua DPRD Cilegon Buka Transparansi Anggaran Hak Keuangan

GMAKS Desak Ketua DPRD Cilegon Buka Transparansi Anggaran Hak Keuangan
GMAKS Desak Ketua DPRD Cilegon Buka Transparansi Anggaran Hak Keuangan

**CILEGON** – Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) mendesak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon untuk menerapkan transparansi penuh terkait anggaran hak keuangan dan administratif para anggota dewan. Tuntutan ini disuarakan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik yang berasal dari pajak masyarakat.

Saeful Bahri, selaku Ketua GMAKS, menyatakan bahwa sudah sepatutnya Ketua DPRD Kota Cilegon beserta jajarannya bersikap terbuka mengenai alokasi anggaran tersebut. Menurutnya, dana yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon, yang merupakan hasil kontribusi pajak dari seluruh masyarakat Cilegon.

“Anggaran tersebut adalah uang rakyat. Jadi, sudah menjadi kewajiban bagi DPRD untuk transparan dan akuntabel dalam penggunaannya,” tegas Saeful Bahri. “Kami meminta penjelasan sedetail mungkin agar publik dapat memahami dan mengawasi.”

GMAKS secara spesifik menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai perlu klarifikasi lebih lanjut, salah satunya adalah “anggaran untuk komunikasi”. Permintaan ini bertujuan agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar untuk menunjang kinerja dewan dalam melayani masyarakat.

Tuntutan transparansi ini, lanjut Saeful, memiliki landasan hukum yang kuat. Ia merujuk pada beberapa peraturan perundang-undangan yang menjamin hak publik atas informasi.

“Dasar kami jelas, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 F yang menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Selain itu, ada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjadi payung hukum utama,” paparnya.

Saeful juga menyebut Peraturan Gubernur Banten Nomor 37 Tahun 2022 sebagai salah satu rujukan, yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD di tingkat provinsi.

Melalui permintaan klarifikasi ini, GMAKS berharap dapat mendorong peningkatan kualitas, kuantitas, dan kapasitas pelayanan DPRD kepada masyarakat. “Pada akhirnya, tujuan kami adalah untuk kebaikan bersama, yaitu memastikan lembaga legislatif bekerja secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yang diwakilinya,” tutup Saeful.

GMAKS meminta agar surat permohonan klarifikasi yang telah dilayangkan dapat segera dijawab oleh pihak DPRD Kota Cilegon sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sesuai amanat undang-undang. (RED)

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.