Banten,
siber.news | Kasus dugaan pemalsuan visum di Puskesmas Jiput memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, menyebut insiden ini merusak integritas layanan publik dan sistem hukum, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
Saeful Bahri secara lugas menyoroti sikap Kepala Puskesmas Jiput yang terkesan mengelak dari tanggung jawab. Menurutnya, klaim bahwa visum tersebut palsu dan bukan produk Puskesmas, tidak menghapus kewajiban institusi. Puskesmas harus bertanggung jawab penuh atas keamanan stempel dan dokumen resminya.
GMAKS menekankan bahaya besar dari visum palsu karena alat ini sangat vital di pengadilan. Pemalsuan dokumen medis ini dapat membunuh keadilan; korban kekerasan bisa gagal mendapat haknya, sementara pelaku kriminal berpotensi lolos dari jerat hukum.
Oleh karena itu, GMAKS mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas aspek pidana pemalsuan dokumen ini. Sanksi hukum yang berat harus diterapkan untuk menciptakan efek jera, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya oknum atau mafia yang bermain di balik pemalsuan visum tersebut.
GMAKS juga menuntut Dinas Kesehatan setempat untuk segera melakukan audit internal terhadap prosedur penerbitan visum dan keamanan dokumen di seluruh Puskesmas. Sanksi etik berat wajib dijatuhkan kepada staf yang terbukti lalai atau terlibat langsung dalam kasus ini.
GMAKS secara tegas mendesak pimpinan daerah Pandeglang, yaitu DPRD dan Bupati, agar segera bertindak nyata. Saeful Bahri meminta DPRD menggunakan hak pengawasan mereka untuk memanggil Dinas Kesehatan dan menyelidiki dugaan kelalaian di Puskesmas Jiput demi melindungi kepentingan rakyat.
Terakhir, Bahri mendesak Bupati Pandeglang segera mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan Kepala Puskesmas Jiput. Langkah administratif ini krusial untuk menjamin proses penyelidikan berjalan objektif dan membuktikan komitmen daerah pada layanan publik yang bersih.
