Serang-Banten | beberapa perusahaan menjadikan ijazah atau STTB asli sebagai jaminan dan persyaratan bekerja di perusahaan tersebut, sebagaimana yang terjadi di kota Serang.
E. Suhayana sebagai salah satu karyawan yang saat itu bekerja sebagai marketing diperusahaan Dealler Mobil Honda Auto Serang yang lumayan besar ini. Namun setelah lebih dari setahun ia pun mengundurkan kembali dan memutuskan untuk keluar dari HAS itu. Namun hingga kini sudah 3 tahun lamanya ijazah asli miliknya belum bisa diambil di perusahaan mobil itu.
Walau beberapa kali pihaknya menghubungi PT. HAS itu tetap tak membuahkan hasil, yang jelas diduga ijazah tersebut telah hilang di perusahaan itu.
Saeful Bahri Ketum GMAKS kepada Siber.news mengatakan Kamis (24/6) mengatakan, pihaknya secara bersurat telah melayangkan konfirmasi kepada HAS terkait ijazah asli milik klienya.
“ kemarin saya layangkan surat itu untuk meminta pertanggung jawabannya, sebab telah merugikan masyarakat kita,” ujar Saeful.
Lebih jauh ia mengatakan, klienya telah dirugikan sekian lamanya sebab tidak bisa bekerja sebagaimana masyarakat lain bisa kembali bekerja yang lebih mapan, sebab hamper semua perusahaan untuk penerimaan karyawan itu dibutuhkan foto copy ijazah, jadi bagaimana dia bisa melamar kerja sedang ijasah tidak ada karena masih tertahan di PT. HAS, jelasnya. (dd_siber)























