Siber.news, Serang — Di tengah gencarnya kampanye Pemerintah Provinsi Banten tentang pendidikan gratis dan inklusif, sebuah ironi mencuat dari SMKN 2 Kota Serang. Biaya seragam yang dibebankan kepada siswa baru tahun ajaran 2025 dilaporkan mencapai angka fantastis: Rp2.500.000 per siswa.
Angka ini sontak memicu sorotan publik, terutama mengingat status sekolah tersebut sebagai institusi negeri yang seharusnya tunduk pada prinsip pendidikan terjangkau. Dengan daya tampung mencapai 792 siswa dalam Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ini, potensi total pungutan dari seragam saja bisa menembus hampir Rp2 miliar.
Minim Transparansi, Kepala Sekolah Lempar Tanggung Jawab
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (7/8/2025), Kepala SMKN 2 Kota Serang, Maksudi Zein Mutaqin, memilih untuk tidak memberikan penjelasan rinci. “Silakan konfirmasi ke koperasi aja kang, saya gak ngurusin seragam,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di lingkungan sekolah. Apakah koperasi sekolah beroperasi dengan pengawasan yang memadai? Siapa yang menetapkan harga seragam, dan apakah ada mekanisme evaluasi atau kontrol dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan?
Kontras dengan Visi Pemerintah Provinsi
Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya telah menggembar-gemborkan program sekolah gratis sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan. Namun, kasus ini menunjukkan adanya celah besar antara kebijakan dan praktik di lapangan.
Sejumlah orang tua siswa mengaku terkejut dengan nominal tersebut. Namun lagi-lagi kami dilema dengan posisi anak. “Kami kira sekolah negeri itu gratis, tapi ternyata biaya seragam saja sudah bikin pusing,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Perlu Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Aktivis banten juga turut menilai bahwa kasus ini bukan sekadar soal harga seragam, melainkan cerminan dari lemahnya pengawasan terhadap pungutan di sekolah negeri.
“Jika tidak segera ditindak, praktik semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi sekolah lain,” ujar ketua gerakan moral anti kriminalitas saeful bahri kepada media
Hingga berita ini ditayangkan, awak media siber.news.com masih berupaya menemui pengelola koperasi SMKN 2 kota serang. (Arie)
