JAKARTA
siber.news | 21 November 2025 – Proyek perbaikan turap saluran air senilai Rp 1,3 Miliar di Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, yang berada di bawah pengawasan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jaktim, diduga keras terancam menjadi kasus korupsi dan eksploitasi. Proyek vital ini diduga telah dicederai oleh kontraktor pelaksana, PT Tamalamberaja Sejahtera, yang menggarap turap PHB Pinang Ranti RW 06 Kelurahan Makasar Kecamatan Makasar
Salah satu pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya membeberkan praktik curang di lapangan. Ia menyebut pemasangan turap SDA Jaktim ini diduga dipangkas drastis: “Hanya dibikin stik, tidak sampai ke bawah.” Jika terbukti, penyimpangan fatal ini dapat menghilangkan fungsi turap, menciptakan ancaman kegagalan struktur, dan merupakan bentuk pemborosan uang negara.
Ironisnya, di tengah dugaan penyunatan spesifikasi material, hak para pekerja diduga juga diinjak-injak. Menurut Irfan dan Andre kepada media, mereka berangkat bertiga dan dijanjikan upah Rp 150.000 per hari, namun terpaksa berhenti setelah 10 hari karena upah mereka diduga tidak kunjung dibayarkan penuh.
Pelanggaran tersebut mencapai titik kritis ketika para buruh meminta hak mereka. Seseorang bernama Yusuf di lokasi proyek diduga memberi instruksi mencengangkan: buruh disuruh menjual besi proyek, dan hasil penjualan aset ini diduga diakui sebagai kasbon. Tindakan ini disinyalir merupakan eksploitasi dan indikasi kuat penyalahgunaan material proyek.
Akibatnya, Irfan dan Andre hanya diberi uang Rp 500.000 untuk ongkos pulang berdua (setara Rp 250.000 per orang), meninggalkan sisa upah yang tidak terbayar. Sementara satu rekan mereka masih disandera di lokasi, tidak bisa pulang karena masih menunggu pembayaran/pelunasan upah yang menjadi haknya.
Kasus ini menuntut Kejaksaan dan Disnaker untuk bertindak cepat. Publik mendesak audit forensik terhadap kualitas turap serta penindakan hukum jika terbukti terhadap PT. Tamalamberaja Sejahtera dan pihak-pihak, termasuk Yusuf, yang terlibat dalam penahanan upah buruh dan dugaan penjualan aset negara.
Sementara itu, awak media masih berusaha mendapatkan keterangan resmi dan konfirmasi dari Pelaksana Proyek maupun dari instansi terkait di Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur untuk mengimbangi informasi dari para pekerja.
