StudioKctus
Berita  

Dugaan Korupsi BOSDA Miliaran Rupiah: Koordinator GMAKS Soroti Selisih Anggaran Sekolah di Tangerang

Dugaan Korupsi BOSDA Miliaran Rupiah: Koordinator GMAKS Soroti Selisih Anggaran Sekolah di Tangerang
Dugaan Korupsi BOSDA Miliaran Rupiah: Koordinator GMAKS Soroti Selisih Anggaran Sekolah di Tangerang

TANGERANG,

siber.news | Dunia pendidikan Kota Tangerang diguncang dugaan kasus korupsi masif. Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya mengungkap indikasi kuat pemotongan  Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025, dengan potensi kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Menurut, Koordinator GMAKS Tangerang Raya, Holida Nuriah ST menduga telah terjadi ‘pemangkasan’ jumlah dana BOS Daerah yang diterima oleh sekolah negeri, yang mana jumlah tersebut tidak sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) Bidang Pendidikan yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 107 Tahun 2023.

Jenjang Pendidikan:

SD Negeri  Rp 25.000 persiswa perbulan. Realisasi diduga diterima Rp. 18.000 persiswa perbulan.

SMP Negeri Rp 35.000 persiswa perbulan. Realisasi diduga diterima Rp 25.000 persiswa perbulan.

GMAKS menyoroti bahwa Perwal No. 107 Tahun 2023 telah dicabut dan diganti dengan Perwal No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Perwal No. 68 Tahun 2023. Namun, dugaan ketidaksesuaian ini diklaim terjadi pada periode yang seharusnya mengacu pada standar yang lebih tinggi.

Dengan mengacu pada data jumlah siswa, GMAKS telah menghitung taksiran potensi kerugian negara yang bersumber dari jumlah siswa tahun 2025 sebagai berikut:

SD Negeri (91.389 siswa): Selisih per tahun: Rp 7.000 /siswa/bulan x 12 bulan = Rp 84.000 /siswa/tahun Potensi Kerugian: 91.389 siswa  pertahun Rp. 7.676.676.000

SMP Negeri (26.634 siswa):Selisih per tahun: Rp 10.000 /siswa/bulan x 12 bulan = Rp 120.000 /siswa/tahun. Potensi Kerugian: 26.634 pertahun Rp 3.196.080.000,-

Total dugaan kerugian negara (SD&SMP) sekitar Rp 10.772.756.000

Sementara berdasarkan pengakuan salah seorang Guru di Kota Tangerang yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan, bahwa dana BOSDA yang diterima memang hanya Rp 25.000 per bulan per siswa, dan pihak sekolah mengetahui alasannya.

“Katanya, sih efisiensi anggaran, jadi BOSDA-nya hanya 25 ribu perbulan persiswa,” ungkap guru tersebut.

Alasan ‘efisiensi’ ini patut dipertanyakan, mengingat kerugian yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah dan berpotensi berdampak langsung pada kualitas pendidikan di sekolah negeri Kota Tangerang.

Sorotan Tajam ke Dinas Pendidikan dan BPKAD

Dugaan pemotongan ini tidak hanya mengarah pada Dinas Pendidikan, tetapi juga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD).

Menurut Holida, BPKAD memegang kendali sentral dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, termasuk mekanisme pencairan dan penyaluran Dana BOSDA yang bersumber dari APBD. Adanya ketidaksesuaian nilai transfer dana mengindikasikan bahwa audit menyeluruh harus dilakukan terhadap mekanisme di BPKAD dan Dinas Pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan maupun Kepala BPKAD belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait dugaan penyelewengan ini.

Holida juga mendesak kepada Inspektorat Kota Tangerang untuk segera melakukan audit total atas pengelolaan Dana BOSDA. Serta meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini, demi menjamin transparansi anggaran dan kualitas pendidikan bagi generasi muda.

“Kasus ini adalah penyelewengan anggaran yang sangat merugikan. Pemotongan dana operasional sekolah adalah pengkhianatan terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan,” tegas perwakilan GMAKS.

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.