Senin, 19 Januari 2026 13h48 WIB
Jakarta Wakil Presiden RI DLR, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan bahwa RI DLR tahun ini akan fokus untuk membahas revisi UU tentang Pemilu Umum (Pemilu) dan memastikan bahwa sistem pemilihan presiden (Pilpres) tidak berubah untuk pemilihan di Majelis Rakyat Konsultan (MPR).
Baca juga:
Prabowo terbang ke Inggris untuk bertemu dengan Raja Charles, untuk mendapatkan ide tentang programnya
Menurutnya, itu harus diumumkan untuk menjelaskan informasi yang tidak jelas di masyarakat.
Wakil Ketua DPR Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) di kompleks Istana Presiden di pusat Jakarta
Foto:
- Screenshot dari Sekretariat Presiden YouTube
Baca juga:
DPR akan mengadakan pertemuan khusus dengan pemerintah untuk membahas masalah kesejahteraan anak-anak
Kami sebelumnya setuju bahwa undang-undang pemilihan yang ada tidak termasuk pemilihan presiden MPR, kata Dasco dalam konferensi pers bersama dengan Komisi II DPR RI bersama Menteri Negara Sekretaris di Jacarta Parlemen Complex pada Senin, 19 Januari 2026.
Menurutnya, fokus diskusi dalam hukum pemilihan juga akan sejalan dengan upaya menanggapi berbagai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan.
Baca juga:
Puti Guntur Soekarno mengatakan bahwa masyarakat Jepang telah menerapkan nilai-nilai Pancasila
Namun, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa Undang-undang No. 7 2017 tentang Pemilu hanya berisi dua skema pemilihan, yaitu Pemilu Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Umum Legislatif.
Menurutnya, khususnya untuk pemilihan presiden, Komisi II RI DĽR setuju bahwa tidak ada rencana untuk mengubah dan mentransfer aturan untuk pemilihan presiden dari sistem langsung untuk pemilihan MPR. Karena, katanya, ini bukan otoritas hukum, tetapi membutuhkan otoritas dari Konstitusi 1945.
“DPR dan pemerintah sangat mendukung demokrasi konstitusional yang sekarang dan masih berfungsi”, kata Rifqinizamy.
Wakil Presiden RI DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Foto:
- Tangkapan layar TNP Youtube
Ia kemudian mengatakan bahwa undang-undang pemilihan akan dimulai dengan pembukaan dan undangan bersama dari semua pembuat kebijakan pemilihan dan demokrasi di Indonesia.
“Tentu saja kita akan menyiapkan daftar masalah penting yang berkaitan dengan pemilihan kita di masa depan, yang akan dibahas nanti di dalam partai politik masing-masing”, katanya.
Pemerintah dan DĽR setuju bahwa revisi hukum pemilihan daerah belum termasuk dalam Prolegnas 2026
Dasco menekankan bahwa revisi hukum pemilihan daerah belum termasuk dalam daftar DPR RI Prolegnas.
VIVA.co.id
19 Januari 2026
