Pandeglang-siber.news| Di Desa Awilega Kecamatan Koroncong pembangunan Jalan Rabat Beton Dari Dana Desa Tahap ke Satu Akan dilaksanakan Pada Tahap ke Dua
Alokasi Dana Desa (DD) seutuhnya diterima dan dikelola oleh Pemerintahan Desa. Anggaran ini dicairkan secara bertahap, untuk modal pembangunan di Desa berdasarkan prioritas usulan.
Beberapa bulan yang telah lalu, Dana Desa Tahun Anggaran 2021 tahap ke satu sudah cairkan. Namun pembangunan jalan rabat beton senilai kurang lebih Rp 195.085.000 yang berlokasi di Kampung Sangku Desa Awilega, Kecamatan Koroncong sampai sekarang belum dikerjakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, kepada awak media Siber.news, diruang kerjanya Kamis (29/07) mengatakan, kalau tahap satu DD untuk kegiatan pembangunan belum dilaksanakan, maka tahap kedua, tidak akan bisa dicairkan.
“saya tidak mau kecolongan lagi, kalo memang pembangunan tahap ke satu belum dilaksanakan, camat jangan merekomendasikan untuk pencairan tahap kedua, kecuali anggaran Bantuan Langsung Tunai, tegasnya.
Doni menambahkan, pihaknya akan kroscek langsung kelapangan dengan pendamping dan juga konsultanya.
Sementara, melalui pesan Whats App miliknya, Camat Koroncong Tita Yuningsih menjelaskan, ia sudah konfirmasi ke kades, PD, dan PDTI, bahwa anggaran untuk pelaksanaan rabat beton anggarannya ada ditahap satu dan dua, ujarnya.
Kalau dilaksanakan ditahap satu hanya sebagian, jadi dilaksanakan tahap dua, supaya selesai. Selain itu masih ngantri tukang yang sudah biasa melaksanakan rabat beton dan bagus hasilnya.
“Rabu akan dilaksanakan, saya percaya Kades Awilega karena kualitas jalan yang sudah dilaksanakan bagus hasilnya seperti di Kampung Bangkonol Desa Awilega,”ucap camat. (ucu)
