StudioKctus
Berita  

Diduga Segel Dikangkangi, Hukuman Mati: Proyek Ilegal Pakualam Tantang Nyali Pemkot Tangsel

Diduga Segel Dikangkangi, Hukuman Mati: Proyek Ilegal Pakualam Tantang Nyali Pemkot Tangsel
Diduga Segel Dikangkangi, Hukuman Mati: Proyek Ilegal Pakualam Tantang Nyali Pemkot Tangsel

Tangerang Selatan

siber.news | Wibawa Pemerintah Kota Tangerang Selatan berada di titik nadir. Proyek pengurukan di Jalan Raya Serpong Kilometer 7, Pakualam, secara terang-terangan mengangkangi segel resmi yang telah dipasang Satpol PP sejak 24 November 2025. Di bawah hidung aparat, alat berat tetap menderu dan truk tanah terus merangsek, membuktikan bahwa pengembang merasa lebih sakti daripada aturan daerah.

Skandal ini semakin memanas saat pekerja di lokasi dengan enteng mengaku tak tahu-menahu soal penyegelan, meski ia membenarkan bahwa pihak Satpol PP dan Lurah sempat datang “berkunjung”. Pernyataan ini menjadi tamparan mematikan bagi aparat penegak Perda; jika petugas datang namun aktivitas tetap berjalan, maka kunjungan tersebut tak lebih dari sekadar seremoni ramah-tamah yang memuakkan.

Dalih klasik bahwa izin PBG “sedang dalam proses” dan aktivitas “hanya pengurukan” adalah penghinaan terhadap logika hukum. Tidak ada aturan yang mengizinkan pengerjaan fisik mendahului izin, apalagi setelah dilakukan penyegelan resmi.

Membiarkan proyek ini tetap bergerak sama saja dengan melegalkan anarki tata ruang di jantung Serpong Utara.

(Dok: Foto Terbaru)

Fakta bahwa proyek ini masih bernapas meski sudah disegel sejak tahun lalu menunjukkan adanya indikasi “main mata” yang sangat kental. Publik patut mencurigai adanya oknum di balik layar yang memberikan jaminan aman bagi pengembang untuk tetap bekerja. Jika tidak ada kongkalikong, mustahil alat berat berani beroperasi di atas lahan yang secara hukum sedang dalam status pengawasan ketat.

Kehadiran Lurah dan Satpol PP di lokasi tanpa tindakan tegas berupa penghentian paksa adalah bentuk pembiaran yang memalukan. Aparat seolah kehilangan taring dan berubah menjadi penonton saat pemilik modal dengan congkak menginjak-injak marwah Pemerintah Kota. Hukum di Tangsel seakan hanya tajam kepada rakyat kecil, namun tumpul dan membungkuk di hadapan pengembang nakal.

Klaim pekerja bahwa mereka belum pernah melihat segel fisik di lokasi adalah bukti nyata bahwa pengembang sengaja menutup-nutupi status ilegal proyek tersebut. Namun, ketidaktahuan pekerja tidak menghapus fakta bahwa pengembang telah melakukan pembangkangan hukum secara sadar dan terencana sejak penyegelan November lalu.

Publik kini menagih janji ketegasan Walikota Tangerang Selatan. Membiarkan segel tanggal 24 November 2025 dilangkahi tanpa sanksi berat akan menjadi preseden buruk yang permanen. Jika tidak ada tindakan konkret, maka sistem perizinan di kota ini hanyalah sampah administrasi yang tidak punya nilai di mata para pengejar keuntungan.

Negara tidak boleh kalah oleh premanisme korporasi. Satpol PP harus segera membuktikan mereka adalah penegak hukum, bukan sekadar “tamu” di lokasi proyek. Segel mati lokasi tersebut, sita alat beratnya, dan pidanakan pelakunya. Jika tidak, lebih baik Pemkot Tangsel secara terbuka mengakui bahwa aturan mereka memang bisa dibeli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.