SERANG, siber.news | 20 November 2025 – Puluhan massa aliansi GMAKS-KKPMP menggelar aksi unjuk rasa Jilid III di gerbang Bank Banten. Aksi ini dipicu oleh sikap Direksi yang dianggap bungkam dan tidak transparan terhadap serangkaian dugaan skandal serius yang mencoreng citra bank daerah ini.
Koordinator Lapangan, Robani, menuding keras adanya pelanggaran hukum institusional. Ia menyebut Gedung Bank Banten diduga ilegal karena beroperasi tanpa izin wajib: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Ini preseden buruk bagi kepatuhan hukum perbankan daerah,” tegasnya.
Dugaan korupsi juga menjadi sorotan. Robani secara tegas mempertanyakan Proyek Landscape senilai Rp 890 juta yang dicurigai tidak wajar dan diduga kuat telah di-mark-up. Tuntutan ini menambah panjang daftar ketidakberesan manajemen bank.
Namun, isu paling sensitif dan meresahkan publik adalah dugaan praktik pemerasan melalui “uang pelicin” sebagai syarat pencairan pinjaman. Beredar rumor bahwa nasabah diwajibkan memberikan “uang pelicin” agar pinjaman cair. Massa menuntut praktik pungutan liar ini diusut tuntas.
Di bawah guyuran hujan, massa secara lantang mendesak Kepolisian dan Kejaksaan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh atas semua dugaan ini. Komandan Lapangan, Saeful Bahri dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), mengeluarkan ultimatum keras: “Jangan biarkan gedung tanpa izin berdiri dan praktik pelicin menyengsarakan nasabah!”
GMAKS-KKPMP memastikan akan kembali turun ke jalan jika tuntutan transparansi ini diabaikan. Mereka mengumumkan rencana aksi jilid empat dengan eskalasi dan jumlah massa yang jauh lebih besar, menjadikan situasi ini sebagai ultimatum terakhir bagi Direksi Bank Banten.
