TANGERANG SELATAN,
siber.news | Praktik jual beli obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan telah mencapai tahap yang menghina nalar publik. Meski berulang kali diklaim telah ditindak, toko obat ilegal di samping WTC Serpong Utara terpantau kembali buka dengan santainya. Hal ini mempertegas kesan bahwa pengedar obat ilegal jauh lebih berkuasa dibandingkan hukum yang ada di negeri ini.
Kembalinya aktivitas toko tersebut mengonfirmasi adanya lubang besar dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. Publik kini terang-terangan mempertanyakan, apakah polisi di Tangerang Selatan benar-benar tidak mampu memberantasnya, atau memang sengaja membiarkan sarang racun tersebut tetap eksis sebagai aset “pendapatan sampingan” bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Menanggapi fenomena memuakkan ini, Ketua Umum LSM BP2A2N, E. Raja Lubis, meledak dalam kemarahan. Ia menilai keberanian pengedar untuk membuka kembali lapaknya di lokasi yang sama setelah sempat ditangkap adalah bukti nyata adanya perlindungan sistematis.
“Ini bukan lagi soal kecolongan, kami menduga kuat toko-toko obat tipe G ini sengaja ‘dipelihara’ oleh oknum demi pundi-pundi rupiah!” tegas E. Raja Lubis dengan nada tinggi.
Menurut Raja Lubis, penindakan yang dilakukan selama ini hanyalah “sandiwara murahan” untuk meredam kegaduhan sesaat di tengah masyarakat. Ia menuding ada aroma busuk kesepakatan di bawah meja yang membuat pintu toko tersebut bisa kembali terbuka lebar tanpa ada rasa takut sedikit pun terhadap aparat penegak hukum.
“Sangat memalukan melihat polisi kita seperti tak bertaring di hadapan toko obat ilegal samping WTC. Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa marwah kepolisian sudah digadaikan demi upeti rutin dari bandar. Kalau pengedarnya bisa senyum-senyum kembali jualan setelah ditangkap, besar dugaan mereka memang dipelihara untuk menyetor hasil haram itu ke kantong oknum,” semprot Raja Lubis dengan kalimat yang sangat pedas.
Kritik Raja Lubis tidak berhenti di Serpong Utara saja. Ia mendesak agar seluruh toko obat tipe G yang tersebar di pelosok Kota Tangerang Selatan disapu bersih tanpa sisa. Ia melihat bahwa peredaran Tramadol dan Eximer telah menjajah kota ini dari Ciputat, Pamulang, hingga ke Setu, seolah-olah wilayah ini adalah zona nyaman bagi para mafia obat yang berpayungkan “bekingan”.

“Kami mendesak Kapolres Tangsel dan jajarannya untuk berhenti melakukan aksi panggung. Bersihkan seluruh toko obat tipe G di Kota Tangerang Selatan sekarang juga! Jangan biarkan kota cerdas ini menjadi gudang narkoba hanya karena aparatnya sibuk memelihara pengusaha haram sebagai sumber upeti,” lanjut Raja Lubis tanpa ampun.
Raja Lubis mengingatkan bahwa setiap butir obat yang terjual dari toko-toko tersebut adalah bahan bakar bagi aksi tawuran dan kriminalitas jalanan. Baginya, aparat yang diduga memelihara praktik ini sama saja dengan membiarkan generasi muda mati perlahan demi memuaskan kerakusan oknum tertentu yang haus akan uang koordinasi.
Ketua Umum BP2A2N ini juga menantang keberanian Propam untuk memeriksa jajaran di wilayah tersebut. Ia meyakini, kebalnya toko obat di samping WTC dan titik-titik lainnya di Tangsel adalah indikasi kuat adanya “tangan dingin” oknum yang selama ini menjadi tameng pelindung agar operasional para pengedar tetap aman dari jeratan hukum yang serius.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata untuk menutup seluruh toko obat tipe G di Tangsel secara permanen, kami yang akan bergerak. Kami tidak butuh polisi yang hanya gagah di baliho tapi loyo di hadapan bandar peliharaan. Pilihan bagi mereka hanya dua: bekerja melindungi rakyat atau mundur karena sudah menjadi pelindung mafia!” pungkas Raja Lubis dengan nada mengancam.























