CILEGON
siber.news | Banjir yang kembali melumpuhkan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, khususnya di wilayah Ciwandan, memicu kemarahan besar dari kalangan mahasiswa. Bencana ini dinilai bukan sekadar faktor cuaca, melainkan dampak nyata dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan pasir dan batu yang masif di wilayah tersebut.
Idan Wildan, mahasiswa asal Ciwandan, menegaskan bahwa narasi “faktor alam” yang sering digaungkan pemerintah hanyalah upaya penyederhanaan masalah. Ia menunjuk galian tambang di sepanjang jalur PCI–Anyer sebagai biang keladi hilangnya daerah resapan air yang memicu banjir berulang.
Kondisi perbukitan yang terus dikeruk tanpa kendali membuat alam kehilangan daya dukungnya. Mahasiswa menilai, pembiaran terhadap aktivitas tambang—baik yang berizin maupun ilegal—telah mengubah gunung-gunung di Cilegon menjadi ancaman keselamatan bagi warga di bawahnya.
Viralnya rekaman banjir di media sosial menjadi bukti otentik betapa parahnya dampak kerusakan lingkungan di Ciwandan. Publik kini menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas kebijakan tata ruang yang dianggap lebih memihak pengusaha ketimbang kelestarian alam.
Merespons krisis ini, mahasiswa mendesak Gubernur Banten dan Wali Kota Cilegon untuk segera melakukan evaluasi total. Mereka menuntut penghentian operasi seluruh tambang yang merusak lingkungan dan tidak memiliki legalitas jelas.
Selain tindakan administratif, Mahasiswa juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan. Pengusaha tambang yang terbukti melanggar aturan lingkungan dan perizinan harus ditindak secara pidana agar memberikan efek jera.
Transparansi terkait dokumen AMDAL dan izin operasional kini menjadi tuntutan utama. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pengawasan dilakukan pemerintah terhadap eksploitasi sumber daya alam yang selama ini hanya menguntungkan segelintir pihak.
Pemerintah daerah didesak menjadikan musibah ini sebagai momentum introspeksi serius. Pembangunan ekonomi tidak boleh lagi mengorbankan keselamatan nyawa dan lingkungan, karena banjir di Ciwandan adalah bukti kegagalan kebijakan dan pembiaran yang sistematis.























