StudioKctus
Berita  

Bupati Pati Jadi Tersangka, Diduga Kumpulkan Rp2,6 Miliar dari 8 Kepala Desa

Jakarta, VIVAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dua dari delapan anggota Tim Sukses Rektor Pati Sudewo (timses SudeWO) diduga melakukan kasus pemerasan saat menjabat sebagai pejabat desa di Pemerintah Pati Regency, Jawa Tengah.

Baca juga:

Penampilan 2,6 miliar IDR dalam uang dari pemerasan Pati Regent Sudewo Cs

Asep Guntur Rahayu, Wakil (Plt.) untuk Pelaksanaan dan Eksekusi Komite Eradikasi Korupsi, mengungkapkan bahwa dua anggota tim Sudewo adalah tersangka, yaitu kepala desa Karangrowo, distrik Jakenan, Abdul Suyono (YON), dan kepala desa Arumanis, distrik jaken, Sumarjiono (JION).

Pati Regent Sudewo tiba di Gedung KPK

Foto:

  • PHOTOS / Asprilla Dwi Adha

Baca juga:

Regent Pati Sudewo Cs mengumpulkan 2.600 juta IDR dari calon yang memeras pejabat desa, uang yang disita KPK

Hingga 18 Januari 2026, JION diduga mengumpulkan sekitar 2,6 miliar IDR dalam dana dari delapan kepala desa di distrik Jaken, kata Asep di Gedung Merah dan Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, enam anggota tim Sudewo belum disebutkan sebagai tersangka dalam kasus ini, katanya, yaitu SIS sebagai kepala desa Karangrowo, distrik Juwana, SUD sebagai kepala Desa Lor Force, distrik Tambakromo, dan IM sebagai kepala kampung Gadu, distrik Gunungwungkal.

Baca juga:

Komite Eradicasi Korupsi: Pati Regent Sudewo menetapkan tarif untuk pos perangkat desa sebesar 150 juta IDR

Kemudian, YY sebagai kepala desa Tambaksari, distrik Pati Kota, PRA sebagai kepala Desa Sumampir, distrikpati Kota, dan AG sebagai kepala Dusun Slungkep, distrik Kayen.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa mereka melakukan operasi tersembunyi (OTT) ketiga pada 2026 di Pati Regency, Central Java, dan menangkap Pati Regent Sudewo.

Komite untuk Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pada 20 Januari 2026 bahwa OTT menangkap Sudewo terkait perekrutan jabatan pejabat publik di Pati Village.

Pada hari yang sama, Komisi untuk Pemberantasan Korupsi mengumumkan empat tersangka dalam kasus korupsi terkait pemerasan untuk menempati posisi resmi desa di pemerintah Pati Regency.

Regent Pati Sudewo setelah ditangkap KPK OTT

Foto:

  • PHOTOS / Asprilla Dwi Adha

Mereka adalah gubernur Pati Sudewo (SDW), kepala desa Karangrowo, distrik Jakenan, Abdul Suyono (YON), kepala Desa Arumanis, distrik jaken, Sumarjiono (JION) dan kepala desa Sukorukun, distrikJaken, Karjan (JAN).

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Transportasi. (Hormiga)

Mens Rea Regent Pati Sudewo: diduga memanfaatkan 601 lowongan untuk pejabat desa

Sejak November 2025, regent Sudewo dan keluarganya telah mendiskusikan rencana untuk mengisi 601 jabatan resmi desa yang kosong di Pati Regency.

VIVA.co.id

21 Januari 2026

Sumber

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.