setiap bantuan bagi masyarakat jangan ada pemotongan apapun. Hal itu
disampaikannya saat memberikan pengarahan di hadapan para penerima bantuan dari
Kementerian Sosial berupa bantuan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE),
Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), Sarana Lingkungan
(Sarling) dan Kearifan Lokal se-Kecamatan Tanjung Raya dan Way Serdang di rumah
dinasnya, Kamis (02/11/2017).
desa, wartawan, dan masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika nantinya terbukti ada
pemotongan bantuan, dia tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas.
sebaik-baiknya untuk kelompok, bukan hanya untuk ketua maupun pengurus saja.
Jika ada pemotongan bantuan laporkan kepada saya, akan kita tindak tegas.
Beberapa waktu lalu ada oknum kepla desa yang melakukan potongan bantuan,
langsung kita tindak. Saya ingatkan kembali agar menjadi pelajaran bagi kita
semua agar tidak terulang kembali kedepannya,” ucapnya.
Serdang, diantaranya KUBE sebanyak 25 kelompok, RS-RTLH sebanyak 3 kelompok,
Sarling sebanyak 1 kelompok, dan Kearifan Lokal sebanyak 4 kelompok.
