StudioKctus
Berita  

BPN Pandeglang Diduga Blokir Hak Ahli Waris dan Abaikan Putusan MA Inkracht

BPN Pandeglang Diduga Blokir Hak Ahli Waris dan Abaikan Putusan MA Inkracht
BPN Pandeglang Diduga Blokir Hak Ahli Waris dan Abaikan Putusan MA Inkracht

PANDEGLANG
siber.news | 18 November 2025 – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang resmi dicap sebagai lembaga anti-hukum yang membangkang terhadap otoritas yudikatif tertinggi. Kemarahan ini datang dari Dr. C. Misbakhul Munir, SH., MH, kuasa hukum ahli waris yang hak tanahnya diblokir, meskipun telah memenangkan sengketa hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Munir menegaskan BPN Pandeglang telah gagal total dan “seolah tuli dan buta terhadap aturan hukum.”

Pemicunya adalah keengganan BPN untuk mencabut pemblokiran sebidang tanah yang terikat pada kasus hukum yang sudah selesai. Munir menjelaskan bahwa proses peradilan telah tuntas melalui empat level – Pengadilan Negeri, Banding, Kasasi, dan PK – yang seluruhnya mengukuhkan putusan yang wajib mengembalikan hak tanah kepada ahli waris.

“Putusan inkracht itu perintah negara, bukan opsi! Kami meminta BPN Pandeglang segera melaksanakan amar putusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab hukum,” kecam Munir pada Selasa (18/11/2025). Ia menekankan bahwa penolakan sepihak BPN ini adalah bentuk pembangkangan langsung terhadap kekuasaan kehakiman.

Munir, yang juga menjabat Kabiro Hukum BPPKB Pandeglang, menilai kegagalan eksekusi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan krisis kepemimpinan. “Kami menilai ada kelemahan kepemimpinan struktural di BPN Pandeglang hingga putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap pun tidak segera dijalankan. Ini menunjukkan ada penelaahan internal yang cacat,” tegasnya.

Sikap BPN yang mengabaikan putusan hukum tetap ini dinilai Munir telah menciptakan ketidakpastian hukum yang sangat merugikan dan membahayakan masyarakat luas. Pihak ahli waris mendesak pimpinan BPN untuk segera bertindak dan mengakhiri drama hukum yang seharusnya sudah selesai di meja pengadilan.

Jika dalam hitungan hari drama ini berlanjut, Munir mengancam akan membawa skandal ini ke tingkat tertinggi. “Kami akan mengirimkan surat kepada Kementerian ATR/BPN di Jakarta, dan langsung mengadukan masalah ini kepada Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI. Pimpinan BPN Pandeglang harus siap menghadapi konsekuensi dari pusat,” tutup Munir, mengisyaratkan bahwa nasib pejabat BPN Pandeglang kini di ujung tanduk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.