TANGERANG,
siber.news | Peredaran obat keras golongan daftar G di Jalan Raya Serpong Kilometer 7, Pakualam, semakin tidak terkendali meskipun beroperasi di lokasi terbuka.
Toko yang berkedok gerai pulsa dan kosmetik tersebut tetap melenggang bebas menjajakan barang haram, memicu reaksi keras dari LSM BP2A2N.
Ketua Umum BP2A2N, E. Raja Lubis, menilai ada pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum (APH) setempat terhadap aktivitas ilegal ini.
“Masyarakat dan media tahu, tapi kenapa polisi seolah buta? Jangan-jangan ada oknum yang sengaja memelihara demi setoran,” ujar Lubis, Selasa (27/01/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, toko tersebut tampak mencolok di pinggir jalan raya namun tetap beroperasi tanpa gangguan meski telah sering diberitakan.
Terlihat aktivitas mencurigakan di mana pelanggan yang mayoritas anak muda keluar-masuk dengan cepat, memperkuat dugaan transaksi obat di balik etalase pulsa.
Lubis menegaskan para pengedar merasa punya “payung” pelindung karena tetap membandel meski berita miring terkait mereka sudah beredar luas.
“Kami bosan alasan penyelidikan. Barang bukti jelas, lokasi tetap, dan pembelinya pemuda. Apa lagi yang ditunggu polisi?” cecar Lubis lugas.
Ia mendesak kepolisian dan Satpol PP segera menutup paksa seluruh gerai yang menyalahgunakan izin usaha demi merusak generasi bangsa.
Menurutnya, tingginya angka tawuran dan kriminalitas jalanan di Tangerang Selatan seringkali dipicu oleh konsumsi obat-obatan daftar G tersebut.
BP2A2N mengancam akan membawa temuan ini ke tingkat Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri jika tidak ada tindakan nyata di lapangan.
“Kami tantang Kapolres: tutup semua toko itu sekarang, atau publik akan yakin ada main mata antara pengusaha dan oknum,” tegasnya.
