Tangerang,
siber.news | Kordinator Gerakan Anti Moral Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya, Holida Nuriah ST mendesak terhadap Dinas Perkim Kabupaten Tangerang untuk segera turun ke lokasi proyek betonisasi di Kawasan Perumahan Jl. Asri Kencana II, RT 02/11, Kel, Medang, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang, Provinsi Banten. Rabu 22 Oktober 2025.
Menurutnya, Pengerjaan Betonisasi yang dikerjakan oleh CV Dua Dua Januari diduga kuat menyimpang dari ketentuan spesifikasi teknis kontruksi, terutama terkait mutu dan ketebelan beton tersebut.
” Kuat dugaan bahwa proyek betonisasi berpotensi merugikan keuangan negara karena dikerjakan asal – asalan. Terlebih pengawas tidak ada di lokasi proyek pada saat pengecoran. Kami meminta kepada Kepala dinas Perkim untuk turun dan bertindak tegas praktek culas dan rakus para kontraktor nakal,” tegasnya.
Holida menjelaskan bahwa berdasarkan pantauannya, pada saat pengecoran beton sejumlah para pekerja melanggar standar K3 saat bekerja. Lantaran tak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Selain K3, proyek betonisasi milik Perkim seperti proyek ‘misterius’ karana tidak ada plang informasi yang menunjukkan identitas proyek tersebut.
Karena itu, Holida menyebut proyek ini, ‘misterius’ dan proyek yang dikerjakan asal – asalan. Bagaimana tidak, semestinya setiap pengerjaan proyek betonisasi ada pengawas dan pelaksana, terutama pada saat pengecoran, jelasnya harus ada dilokasi proyek.
Selain itu, Holida di perlihatkan bahwa aggregat bergelombang, akibatnya ketebelan beton itu tidak sama, saat di ukur, benar saja bahwa ketebelan jalan yang dimiliki tidak mencapai 15 centimeter sesuai dengan ketebelan bekisting.
” Kalau di lihat ketebelan bangunan jalan beton ini 15 centimeter sesuai dengan bekisting. Tapi ketika di ukur di bagian badan jalan ketebelannya berkurang jauh. Ukuran yang di dapat di badan jalan 9.5 cm sampai 12 cm,. Ini jelas bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV Dua Dua Januari tidak sesuai dengan KAK,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Proyek dari CV Dua Dua Januari, tak merespon bahkan terkesan cuek seakan – akan bahwa konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan hanya angin lalu. Atas sikap pelaksana, mengindikasikan bahwa proyek yang dikerjakan diduga sarat dengan aroma korupsi.
Hingga berita ini kembali di publikasikan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
