![]() |
| Press Conference Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) di Jakarta Timur, (30/4/2018). |
Nusantara (ARUN) mengecam tindakan Walikota (Walkot) Jakarta Timur, yang
terlalu antusias untuk mengosongkan Gedung Cawang Kencana, yang dimiliki oleh YCHU
((Yayasan Citra Handadari Utama) sampai saat ini. Hal itu disampaikan dengan
tegas oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) ARUN kepada media, Minggu (30/4/2018)
kemarin, di Sekretariat DPP ARUN.
Administrasi Jakarta Timur malah sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) III,
yang dinilai adalah bentuk arogansi pemerintah terhadap hukum dan aturan. ARUN
bersikap tegas, selama Walikota Jakarta Timur tidak mengantongi izin pengosongan
Gedung Cawang Kencana dari Pengadilan dan mengecam Walkot Jaktim tersebut yang berupaya
mengajak instansi penegak hukum seperti TNI dan Polri,” ungkap Bungas T
Fernando Dulin, Sekjend ARUN.
pihaknya, rujukan Walkot Jakarta Timur dengan surat Sekretaris Jenderal
Kementrian Sosial perihal percepatan pengosongan Gedung Cawang Kencana terkait
pelaksanaan penertiban bangunan dan benda – benda diatas lahan yang merupakan
asset Negara milik Kementrian Sosial Republik Indonesia, adalah kurang berdasar
dan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat alias melanggar hukum.
juga menambahkan, bahwa Walkot Jakarta Timur dan Kementrian Sosial harus bisa
membuktikan bahwa Gedung Cawang Kencana adalah asset negara, khusus Kementrian
Sosial RI, berdasarkan pencatatan asset dan kekayaan Negara Republik Indonesia.
surat SP I hingga SP III yang dilayangkan Walkot Jakarta Timur, tidak
sedikitpun menjelaskan keterangan kuat yang menyatakan Gedung Cawang Kencana
adalah asset Negara,” tegas Fernando, sapaan akrab Sekjend ARUN.
proses hukum ini belum selesai, rasanya sangat salah Walikota Jakarta Timur
meminta bantuan kepada instansi Polri dan TNI untuk sama – sama secara kolektif
melanggar aturan dengan upaya pengosongan Gedung Cawang Kencana dan itu
perbuatan yang semena – mena. Janganlah, TNI kita hari ini sudah baik, TNI
sudah membenahi instansinya secara internal demi terwujudnya reformasi di tubuh
TNI. Begitu juga dengan POLRI yang sedang berupaya membangun citranya benar –
benar sebagai suatu kekuatan keamanan di Republik Indonesia. Jangan lagi
ditarik – tarik lagi mereka, yang mana akan berakibatnya jatuhnya citra TNI
& Polri dimata Rakyat Indonesia, dengan upaya Walkot Jaktim yang
mengangkangi aturan terhadap Gedung Cawang Kencana ini,” pungkasnya.
lanjut Fernando menjelaskan, bahwa Hasil Audit BPK RI tidak ada daftar yang mencantumkan
hasil sewa menyewa Gedung Cawang Kencana tersebut beserta bangunannya bersumber
dari dana APBN dan juga berdasarkan Peraturan Pemerintah, PP No 3 Tahun 2012 Jo
– PP No 61 Tahun 2007 Jo – PP No 47 Tahun 2002 Bukan Termasuk Penerimaan Negara
Bukan Pajak(PNBP) KEMENSOS RI.
diketahui, ARUN Adalah organisasi Masyarakat yang berpedoman pada nilai-nilai
perwujudan keadilan ditengah-tengah Masyarakat, yang dimana hal tersebut
berdasar padaPancasila dan
Undang-undangan Dasar 1945. Bahwa tanggung jawab pembelaan dan pendampingan dalam
Perwujudan keadilan tersebut, membutuhkan peran serta semua pihak termasuk ARUN
sebagai sebuah organisasi.
berita ini diturunkan, media masih berusaha meminta konfirmasi Kapolres Jakarta
Timur atas ajakan Walkot Jakarta Timur itu. Seyogiyanya, Polri maupun TNI bisa
menghindari polemik tersebut, agar kedua intansi ini tetap sesuai tupoksinya
baik dalam menjaga NKRI dan menjaga keamanan negara dan seluruh rakyat Republik
Indonesia. (Rico Adi Utama)
