StudioKctus
Berita  

ARUN Garda Terdepan Bela Pancasila, Diskusi Marathon Tak Terelakkan

Bob Hasan,SH,MH beserta Nara Sumber lainnya dalam diskusi IV DPP ARUN di Gedung Pancasila: Cawang Kencana, (30/6/2018). 
Jakarta, SBN
Semangat Bela Pancasila, yang getol didengungkan oleh Bob Hasan,SH,MH, Ketua
Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN),
didampingi oleh Sekretaris Jenderal-nya yang setia, Bungas T Fernando, memang
bukan isapan jempol belaka. Diskusi demi diskusi, serta aksi dan gerakan nyata lainnya,
kerap dilakukan oleh lembaga advokasi itu.
Belum
lama ini, (30/6/2018), DPP ARUN kembali mengadakan diskusinya yang ke empat
(IV) kalinya, di gedung yang mereka sebut sebagai Gedung Pancasila; Cawang
Kencana, Jakarta Timur. Diskusi tersebut bertemakan ‘Pancasila Tidak Boleh Kalah’, sebuah pembelaan yang konkrit, nyata
dan tidak bertele – tele.
Rangkaian
dari diskusi itu adalah untuk memastikan Pancasila memiliki kekuatan untuk menghadapi
permasalahan yang terjadi saat ini di Indonesia.
Dalam
diskusi tersebut, Bob Hasan dengan tegas menyatakan, bahwa Pancasila harus
menjadi hierarki tertinggi, agar Undang-Undang yang bertentangan dengan
nilai-nilai Pancasila gugur. Sebab, dalam tata hierarki perundang-undangan; Undang
– Undang yang dibawah tidak boleh bertentangan dengan yang diatas.
Diskusi IV DPP ARUN
Sebagaimana
pemberitaan SBN sebelumnya, Ketua Umum DPP ARUN ini juga menjelaskan, bahwa Pancasila
merupakan falsafah bangsa dan ideologi negara. Dalam hirarki peraturan
perundang-undangan, Pancasila berada pada posisi tertinggi sebagai sumber dari
segala sumber hukum, hal itu dijelaskan dalam pasal 2 Undang – Undang No 12
tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang berbunyi, “Pancasila
merupakan sumber dari segala sumber hukum negara”. Undang – undang
tersebut diperkuat dengan Azas Hukum Tata Negara, ‘Dalam bidang hukum,
Pancasila merupakan sumber hukum materil, sehingga setiap isi peraturan
perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan sila-sila yang terkandung
dalam Pancasila’.
Belum
lagi posisi Pancasila juga diperkuat dengan Tap MPR No III/MPR/2000 Pasal 1
ayat 3 yang berbunyi, “Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila
sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia, dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945”.
Mirisnya,
Pasca Amandemen, banyak batang tubuh didalam UUD 1945 yang diubah dan tidak
sesuai dengan Pancasila, akibatnya banyak produk Undang-Undang yang dihasilkan
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Diskusi IV DPP ARUN
Mayjend
TNI (Purn) Lumban Sianipar, SIP, Msc dan Habib Muksin, dalam diskusi itu juga
mengutarakan pendapat bernasnya soal keutuhan Pancasila dan Pancasila sebagai hierarki
tertinggi, dalam menghadapi perseolaan Bangsa Indonesia saat ini.
“Pancasila
harus menjadi dasar dalam setiap membuat kebijakan. Pancasila itu dasar negara,
bukan pilar. Pancasila merupakan konsesus dasar bangsa Indonesia. Pancasila
sebagai dasar, lalu ditopang oleh UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,”
tegas Mayjend TNI (Purn) Lumban Sianipar, SIP, Msc, dalam diskusi itu.
Sama
dengan pemberitaan SBN sebelumnya, Habib Muksin pun angkat bicara, Ia dengan
lantang menyatakan, bahwa Indonesia adalah bangsa yang beragama dan menjunjung
tinggi agama. Pancasila merupakan kristalisasi dari poin-poin agama. Maka
jangan benturkan nilai-nilai Pancasila dengan agama dan jangan jadikan Pancasila
sebagai alat mendiskriminasi,” tegas Habib Muksin yang juga merupakan salah
satu narasumber dalam diskusi itu. (Red/
Rico Adi Utama)
Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.