ARUN Diduga Gunakan Massa Bayar untuk Usir Petani di Mesuji
Jakarta, SBNews.co.id – PT. Silva Inhutani kembali bikin ulah di Kabupaten Mesuji, Lampung. PT. Silva diduga kembali menggunakan cara-cara preman untuk menguasai lahan petani.
“Kami menduga Silva menggunakan massa bayaran untuk mengacaukan kondisi keamanan di Kabupaten Mesuji. Petani lokal terancam terusir dari lahan register 45 yang selama ini menjadi tulang punggung sumber penghasilan para petani.” kata Ketua DPW ARUN Lampung, Firdaus, Senin (23/7/2018).
Firdaus mengatakan saat ini kondisi Mesuji masih kondusif. Pihak Kepolisian masih siaga di lokasi.
“Kami menduga PT. Silva Inhutani biang kerok semua ini.” jelas Firdaus.
Firdaus menjelaskan, Silva harus bertanggung jawab bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pasalnya Silva diduga menggunakan “massa bayaran” untuk mengusir petani di register 45.
“Kami menuntut Silva untuk tidak menggunakan cara-cara preman,” jelas Firdaus.
Firdaus berharap, petani dan Silva dapat duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami mengajak Silva untuk duduk bareng guna mencari solusi terbaik.” pungkas Firdaus.
Untuk diketahui, petani register 45 telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut.
Bahwa sesungguhnya lahan register itu telah diatur sebagai lahan kemitraan antara petani penggarap dengan PT. Silva Inhutani, namun kemitraan tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan baik tentang penggarapan maupun jenis tanaman yang akan ditanam.
Sementara PT. Silva terus bergerak sebagai perusahaan padahal telah disepakati pengelolaannya melalui Koperasi, jadi hal ini sudah menyimpang, katanya.
Dalam kemitraan itu sudah mengatur keduianya duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi perusahaan harus tidak masuk dalam ranah itu lagi.
“Bilamana ini terjadi rusuh kita harus mengajukan pembatalan perijinan yang dimiliki oleh PT. Silva, hingga berita ini ditayangkan kita masih berupaya untuk konfirmasi dengan pihak PT. SILVA,” kata Firdaus.(red)
