StudioKctus
Berita  

Anggota DPRD Diduga Gunakan Dana DTRB Rp1,2 Miliar untuk Lahan Pribadi

Anggota DPRD Diduga Gunakan Dana DTRB Rp1,2 Miliar untuk Lahan Pribadi
Anggota DPRD Diduga Gunakan Dana DTRB Rp1,2 Miliar untuk Lahan Pribadi

TANGERANG,

siber.news — Skandal besar mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di DTRB Kabupaten Tangerang kini berpusat pada seorang legislator. Hj. Aida Hubaedah, Anggota DPRD, dikonfirmasi sebagai pemilik lahan di Mauk yang menjadi lokasi utama tiga proyek pembangunan dengan total nilai mencapai Hampir Rp 1,2 Miliar dari anggaran daerah.

Dana sebesar Hampir Rp 1,2 Miliar ini bersumber dari APBDP 2025 dan disalurkan kepada Yayasan Haji Sanwani Juarsa (YHSJ) untuk pembangunan Padepokan, Mesjid, dan Ruang Serba Guna. Dua proyek pertama yang memiliki papan informasi dikerjakan oleh CV. Walid Putra dan CV. Cipta Jaya Megah. Penyaluran dana ini sejak awal patut diduga merupakan penyalahgunaan wewenang karena menguntungkan aset pribadi pejabat daerah.

Dugaan penyelewengan menguat pada proyek ketiga, Ruang Serba Guna. Pembangunan fasilitas ini dilakukan tanpa dilengkapi papan proyek, melanggar aturan transparansi publik. Lebih lanjut, para pekerja proyek ini juga terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD), melanggar standar K3 layaknya proyek pribadi.

Pelanggaran ganda (tanpa papan proyek dan tanpa standar K3) ini memperkuat dugaan bahwa Ruang Serba Guna tersebut sengaja disembunyikan karena merupakan aset pribadi yang dibiayai dana negara, bukan proyek resmi pemerintah yang terikat kontrak kerja.

Masalah hukum semakin dalam karena seluruh dana disalurkan melalui mekanisme hibah. Hj. Aida mengklaim lahan sudah dihibahkan, namun warga setempat menuntut bukti tertulis yang sah. Klaim tersebut tidak pernah ditunjukkan kepada publik.

Konsekuensinya serius: jika dokumen hibah tidak sah atau fiktif, seluruh transfer dana Hampir Rp 1,2 Miliar kepada YHSJ dianggap melanggar hukum dan berpotensi besar merugikan keuangan negara.

Menghadapi tudingan ini, pihak terkait memilih bungkam. Awak media telah mencoba menghubungi Hj. Aida Hubaedah, namun ia menolak berkomentar dan gagal menunjukkan bukti hibah. Sikap serupa ditunjukkan oleh Deky, Kepala Bidang DTRB Tangerang, yang juga menghilang tanpa keterangan saat dikonfirmasi.

Oleh karena itu, Kejaksaan dan KPK didesak segera mengusut tuntas mekanisme Konflik Kepentingan ini, memverifikasi status lahan, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana publik Hampir Rp 1,2 Miliar.

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.