Tangerang Selatan
siber.news | Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terus membiarkan kursi Kepala Sekolah (KS) definitif di sejumlah sekolah kosong, dan lebih memilih menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) secara berkepanjangan, menuai kritik pedas dari aktivis Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS )
Dia menilai, praktik penunjukan Plt KS yang kerap diperpanjang bak ‘tambal sulam’ tanpa ujung itu mencerminkan kemandulan birokrasi Dindikbud Tangsel dalam melakukan regenerasi kepemimpinan, bahkan berpotensi besar merusak iklim dan mutu pendidikan.
“Plt Kepala Sekolah itu seperti banci kepemimpinan, wewenangnya terbatas, tidak bisa mengambil keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan anggaran dan kebijakan jangka panjang sekolah,” cetus Holida Koordinator GMAKS Tangerang Raya Jum’at kemarin (24/10) usai mendapatkan info bahwa Plt KS SD di Kec Ciputat ada 5 Plt KS. Ia menambahkan, kondisi ini membuat sekolah berjalan di tempat, bahkan terancam merosot kualitasnya.
Kekhawatiran utama, jelas dia adalah status Plt yang bersifat sementara dan rentan intervensi, dianggap menjadi celah empuk bagi kepentingan di luar koridor pendidikan. Selain itu, masa jabatan yang diperpanjang setiap 3 bulan dinilai memicu ketidakpastian dan ketidakfokusan Plt dalam bekerja.
“Sudah berapa lama kekosongan ini terjadi? Dindikbud harusnya punya peta jalan yang jelas, bukan malah terus-terusan mengandalkan Plt. Jangan sampai alasan klasik ‘kekurangan guru penggerak’ jadi tameng untuk menutupi kelemahan manajemen kepegawaian!” desaknya, menuntut transparansi dan percepatan pengangkatan KS definitif sesuai aturan yang berlaku.
Aktivis GMAKS mendesak Wali Kota Tangsel untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kepala Dindikbud. Jika persoalan Plt KS ini terus berlarut tanpa solusi definitif, pihaknya mengancam akan membawa isu ini ke ranah yang lebih luas, menyoroti dugaan pelanggaran administrasi dan maladministrasi kebijakan publik di sektor pendidikan.
“Pendidikan anak-anak Tangsel dipertaruhkan. Dindikbud harus berhenti bermain-main dengan status ini, atau bersiap menghadapi gugatan publik yang lebih keras dan pedas!” tutupnya, memberikan peringatan keras.
