Selasa, 20 Januari 2026 09h33 WIB
JakartaSeiring dengan bulan suci Ramadan, banyak Muslim mencoba memenuhi kewajiban puasa qadha yang tersisa dari tahun sebelumnya.
Baca juga:
Masih ragu berapa banyak Anda membayar untuk puasa fidyah? Baca penjelasan lengkapnya di sini
Namun, implementasinya tidak dapat dilakukan secara acak karena ada periode tertentu di mana Muslim tidak diizinkan untuk berpuasa, termasuk puasa qadha, menurut Syariah.Ayo, lanjutkan!
Tujuan dari larangan ini adalah untuk menjaga kesucian hari-hari khusus dalam Islam, sementara memastikan bahwa layanan ibadah dilakukan sesuai dengan instruksi Nabi SAW. Oleh karena itu, penting untuk memahami jam-jam yang dilarang agar umat Islam tidak bingung dalam melaksanakan tugas mereka.
Baca juga:
Perhitungan balik Ramadhan 2026
Berikut adalah lima saat yang dilarang berpuasa pada bulan Ramadhan.
1. Hari Tasyrika
Baca juga:
Aturan yang benar untuk membayar Fidyah, siapa yang wajib dan bagaimana membayarnya?
Hari Tasyrika diadakan tiga hari setelah Eid al-Adha, yaitu pada hari 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Selama periode ini, umat Islam didorong untuk makan lebih banyak, minum lebih banyak dan bersyukur atas berkat Allah SWT, terutama menikmati daging korban.
Nabi SAW melarang puasa pada hari-hari ini sesuai dengan hadits berikut:
Mengenai otoritas Ibnu Umar RA, keduanya mengatakan: Tidak diizinkan untuk berpuasa pada hari Tashrik, kecuali bagi mereka yang tidak menerima hewan korban selama melakukan Hajj. (HR Bukhari, 1859)
2. Eid Al-Fitr
Hari pertama Syawal adalah hari kemenangan bagi umat Islam setelah sebulan penuh puasa.
Nabi sallallaahu alaihi wa sallam melarang puasa selama dua hari, yaitu Eid al-Fitr dan Eid Al-Adha. (H. Muslim)
3. Eid al-Adha
Selain Eid al-Fitr, Eid Al-Adha juga merupakan hari dimana puasa dilarang. Pada hari ini, umat Islam didorong untuk melakukan layanan korban dan menikmati hasil korban mereka sebagai bentuk syukur.
Dari Abu Ubaid Maula Ibn Azhar berkata: “Aku menyaksikan Idul Adha bersama Umar bin al-Khattab, dia berkata: Ini adalah dua hari di mana Rasul Allah, semoga rahmat dan karunia-Nya berada di atasnya, melarang puasa, yaitu hari ketika kamu melanggar puasa dan hari kedua ketika kamu makan dari binatang ternakmu yang telah dipotong”. (HR. Bukhari)
Di sisi lain
Hari Perdebatan (30 Sha’ban)























