StudioKctus

Muklis Disebut Terlibat Peredaran Obat Daftar G di Tangsel, Aktivis Minta Polisi Usut Tuntas

Tangerang Selatan,

Siber. News | Nama Muklis kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik usai sejumlah media mengungkap maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Sosok Muklis kerap disebut oleh berbagai narasumber saat awak media melakukan investigasi lapangan terkait jaringan distribusi ilegal obat-obatan seperti tramadol, hexymer, dan sejenisnya yang merajalela di kalangan remaja.

Belum jelas siapa sebenarnya Muklis, namun nama tersebut terus muncul dalam keterangan-keterangan para pengedar hingga menimbulkan tanda tanya besar: siapa Muklis, dan apa perannya dalam rantai distribusi barang haram tersebut?

Menyikapi mencuatnya nama Muklis, Aktivis Muda dan Pemerhati Sosial, Sri Panuntun, angkat bicara dan mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Tangerang Selatan, agar segera menindaklanjuti informasi tersebut secara serius.

“Nama Muklis sudah terlalu sering disebut, bahkan oleh banyak pihak di lapangan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang jelas-jelas merusak generasi muda. Polisi harus segera usut siapa Muklis, apa perannya, dan bagaimana keterlibatannya dalam jaringan ini,” ujar Sri Panuntun kepada media, Kamis (12/6).

Ia juga menyayangkan lambatnya penindakan terhadap para pelaku lapangan yang disebut-sebut bebas menjual obat keras tanpa resep dokter di berbagai titik di Tangsel.

“Jika nama ini berulang kali muncul dalam konteks peredaran obat daftar G, harusnya jadi alarm keras bagi penegak hukum. Kita tidak bisa diam ketika anak-anak kita jadi korban peredaran barang mematikan ini,” tegasnya.

Peredaran obat daftar G, obat keras yang seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter telah menjadi masalah kronis di beberapa wilayah di Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan investigasi di lapangan, menunjukkan bahwa obat-obatan ini dijual bebas di warung, toko kelontong, hingga Counter Handphone dan sangat mudah diakses oleh pelajar.

Aktivis sosial dan masyarakat sipil kini semakin menekan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap pengecer, tapi juga membongkar aktor intelektual dan pemasok utama di balik jaringan ini.

Sri Panuntun menambahkan bahwa pihak kepolisian wajib bersikap transparan kepada publik dan mengungkap secara jelas siapa saja yang terlibat dalam distribusi obat ilegal ini.

“Masyarakat punya hak untuk tahu siapa aktor di balik peredaran obat yang merusak anak-anak bangsa. Jangan biarkan satu nama terus disebut tapi tidak pernah disentuh hukum. Kalau Muklis tidak bersalah, sebutkan. Kalau bersalah, tangkap!” tegasnya.

Maraknya peredaran obat daftar G yang diduga melibatkan jaringan terorganisir bukan sekadar isu kesehatan masyarakat, melainkan darurat moral dan hukum. Jika aparat tidak segera bertindak, dikhawatirkan kerusakan sosial akibat konsumsi obat keras akan semakin meluas di Tangerang Selatan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari kepolisian. Dan satu nama terus bergema dalam benak publik: Siapa sebenarnya Muklis?

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.