Serang, sibar.news – Diduga memberikan harga murah dengan meraup keuntungan diatas 65 Persen dari pagu anggaran yang ditetapkan, sejumlah kalangan meminta agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah perusahaan pemenang tender iklan Kanal atau Portal di DPRD Banten, dimana terbagi menjadi beberapa paket.
Informasi yang di dapat, pembayaran yang diberikan oleh pihak biroo jasa kepada pihak media jauh dari pagu anggaran sebesar Rp 13.000.000, yakni sebesar Rp 4.000.000
Pemimpin Umum Media Online siber.news dan juga Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) Saeful Bahri mengatakan, harus ada evaluasi dan pemeriksaan ketat kepada para perusahaan pemenang tender kanal atau portal di DPRD Banten. Sebab, perusahaan tersebut diduga hanya bermodalkan nama perusahaan saja tanpa modal.
“Kalau biro jasa yang benar itu kan begitu iklanya tayang, langsung dibayar, tanpa harus nunggu waktu pencairan dari DPRD Banten, apalagi kontrak kanal atau portal itu kan satu bulan,” katanya, Jumat (09/05/2025).
Selain itu, lanjut Saeful. Biro jasa tersebut juga diduga sengaja mencari media yang tidak berkompeten, sehingga mau dibayar hanya dengan harga Rp.4.000.000. sedangkan pagu anggaran itu sebesar Rp 13.000.000
“Biro jasa ini untungnya terlalu besar mencapai 65 Persen. Padahal sesuai ketentuan, maksimal keuntungan 30 persen,” ungkapnya.
Menurut Saeful, penyedia jasa diwajibkan untuk menawarkan harga yang wajar dan kompetitif sesuai dengan harga pasar dan kualitas pekerjaan.
“Jika memang harga yang ditawarkan jauh dari Harga Perkiraan Satuan (HPS), tentu merugikan perusahaan media. Maka kami minta ada evaluasi untuk pembatalan kontrak. Jika tidak bisa, harus ada pemeriksaan ketat dari Inspektorat maupun BPK RI. Sebab harga yang dibelanjakan tidak wajar,” tegasnya.
