Anggaran RTLH Desa Banyumekar Labuan Diduga Dipotong Banyak
Pandeglang Banten, SBNews.co.id –
Sejumlah Peserta yang memperoleh Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Banyumekar kecamatan Labuan kabupaten Pandeglang prov Banten, Ujung-ujungnya di samping Rumahnya masih tidak layak untuk dihuni sekaligus banyak meninggalkan Utang pada Toko Material, hal tersebut akibat Material yang dijanjikan sama sekali tidak sesuai dengan bukti yang diterima, mulai dari Genteng, Pasir. Tiang, WC dan sejenisnya.
“Kalau tidak Utang kepada Toko Material mana mungkin kami bisa melengkapi sarana fisik ini, Contohnya saja Pasir yang di janjikan 1,5 Truk ternyata yang datang Cuma 1 Truk, dan yang lainnyapun sama banyak yang kurang.
Padahal sewaktu Penanda tanganan surat pernyataan bahwa masing-masing peserta akan memperoleh Dana Rp 50.000.000,- hanya saja mekanismenya Anggaran itu tetap diambil melalui rekening Masing-masing peserta kemudian di limpahkan pada pihak ke Tiga yang menyediakan Material. “aturan itu kami ikuti yang terpenting Rumah kami layak di huni,” keluh Pd Warga setempat saat di temui dikediamannya.
“Pokoknya Isteri Kepala Desa pun sama tidak sesuai, kala itu Dia pun hadir saat di adakan Musyawarah kesepakatan yang katanya tinggal menerima Kunci. Tapi buktinya boro-boro menerima kunci Materialpun separuhnya kami utang sendiri,” timpah Ch istri Pdn dengan nada kesal dan jengkel.
Dari Informasi Peserta lainnya SBNews memperoleh data bahwa Sejumlah peserta tidak pernah menanda tangani selembarpun Nota sebagai bukti penerimaan Material baik itu jumlah dan nama jenis material maupun jumlah Rupiahnya, baik dari pihak Kepala Desa maupun pihak Ke Tiga yang mensuplay Materail.
“Kami tidak pernah menerima Nota apalagi menanda tangani sebagai bukti bahwa Material sudah kami terima sekaligus mengetahui berapa nilai anggaran itu yang terpakai, Terus terang saja yang kami khawatirkan bukti penerimaan dari Nota-nota itu tanda tangan kami banyak di palsukan,” terang Warga lainnya.
“Coba saja bayangkan, ungkap salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan, dari budget RTLH yang di khususkan nilai upah kerja Rp 14.000.000,- per- Satu unit RTLH, buktinya hanya di realisasikan Rp 8.000.000,- oleh kepala desa, sebab dia pun turut melibatkan diri memegang peranan soal borongan RTLH, sementara waktu kerja di targetkan 23 hari selesai, ternyata waktu 23 hari pun molor, disamping molor soal makan minum dan Rokok tetap tanggung jawab peserta RTLH,” paparnya.
Hapid Usman Kepala Desa Banyumekar, suatu hari kirimkan SMS pada SBNews agar merapat ke Kantor desa Banyumekar, entah apa maksud dan tujuannya, hanya karena SBNews disibukan dengan kegiatan liputan lain terpaksa meminta maklum pada Hapid, selang beberapa menit kemudian Dia melayangkan SMS dengan bahasa ‘Kumaha Kaka Bae’, katanya.
Mencermati persoalan carut marut anggaran dan perolehan Material yang di alami Puluhan Peserta RTLH, dan ujung-ujungnya Mereka tinggalkan Utang, sebaiknya Pemerintah kabupaten Pandeglang disamping harus memberikan sanksi juga diminta agar mengaudit anggaran itu.
“Sudah tidak jamannya lagi sekarang ini mengakali Masyarakat, sebab umumnya mereka sudah cerdas, baik soal penyampaian keluhan maupun tekhnologi informasi, dan kalau hal itu sama sekali tidak ada tindakan dari Intitusi terkait kesannya seperti pembiaran, adanya sebuah pelanggaran di Kabupaten ini. Intinya jangan sampai hal tersebut menciptakan satu reaksi Warga soal kebijakan dari Pemeruntahan Desa setempat lebih jauh lagi,” tutur salah satu Tokoh Masyarakat pada SBNews yang juga minta untuk tidak dituliskan Namanya. ( RUS / IRF )






















