![]() |
| Ade M Supi, SH, Kepala Desa Caringin – Labuan |
Ade M Supi SH: Gotong Royong Kini Seperti Mati Suri
Pandeglang, SBNews.co.id – Ade M Supi, SH, Kepala Desa Caringin Kec Labuan Kab Pandeglang mengatakan bahwa semangat Gotong Royong antar warga saat sekarang kini ibarat tengah mati suri,Hal tersebut kemungkinan besar banyaknya faktor lain seperti kesibukan antar personal,kemudian adanya program yang di motori Pemerintah berkaitan dengan fasilitas umum,atau hal-hal lain yang di anggap bukan persoalan yang harus di atasi oleh sesama,akibat dari semua itu secara lambat laun maka sudah barang tentu akan lunturnya sikap kebersamaan berikut kepentingan secara makro.Apalagi Menurut Ade terjadinya perubahan sistim soal Pembangunan sekarang ini, dimana Pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan orang banyak dimulai, dikerjakan dan dipertanggung jawabkan oleh Desa.
“Padahal jika kita bercermin ke Daerah Jawa (di luar jawa barat .Red) soal budaya gotong royong baik membangun lingkungan maupun fasilita umum Mereka tidak sepenuhnya berharap pada Dana – Dana yang ada di kas Desa melainkan berupaya mencari solusi bagaimana cara dan upaya menciptakan sumber penghasilan yang ada dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber pendapatan Desa atau PAD,” tutur Ade, ketika memimpim acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Murenbangdes) Untuk Tahun Anggaran 2020 di Kantor Desa Caringin. (23-01-2019), dalam Musrenbangdes tersebut selain dihadiri Atep Purnama Camat Labuan juga adanya keterlibatan langsung para tim Ferivikasi Kecamatan labuan.
Sementara Titi, didampingi H. Suudi salah satu tim Ferivikasi dalam komentarnya mengatakan, apabila ada rencana untuk membangun Fasilitas seperti Posyandu atau Tempat pembuangan Akhir (TPA) atau Mandi cuci dan kakus (MCK) hendaknya semua itu harus mencermati dan menanyakan terlebih dahulu soal legalitas Tanah yang akan di gunakan.
“Jangan sampai berujung pada persoalan yang merugikan semua pihak.artinya kalau hibah harus jelas kalau HGU juga harus jelas dan kalau wakaf jpun harus jelas,” terang Titi.
Musrenbangdes sebagai salah satu persyaratan secara mutlak yang harus di lakukan oleh Pemerintahan Desa termasuk penjabaran dari RKP Desa sekaligus bagian dari RPJM sesuai dengan Informasi Kabupaten yang berkaitan dengan pagu indikatif sebagai mana yang di rencanakan oleh Pemerintah Kabupaten,Provinsi serta pusat diikuti secara langsung oleh puluhan peserta mulai dari Ketua RT RW, utusan Puskesmas setempat, tokoh Masyarakat juga para kadus.
Umumnya Mereka merasa puas setelah di terimanya beberapa usulan serta di jawabnya berbagai rencana oleh Tim Ferivikasi maupun Kepala Desa terutama yang erat kaitannya baik dengan sarana pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur lainnya. ( RUS )






















