![]() |
| AKBP. Andry Kurniawan,SIK,M.Hum, Kapolres Kota Pariaman menanyai pelaku Curanmor yang tertangkap di Wilkum Agam oleh Polsek Sungai Geringging |
motor, yakni 1 unit merk Yamaha dan 1 unit lagi merk Honda Beat. Tempat
Kejadian Perkara (TKP) ranmor DS dan RW berada di dua tempat; Pasar Sungai
Geringging dan Durian Ajung Koto Bangko, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten
Padang Pariaman, Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Kota Pariaman.
masyarakat, kemarin (29/5/2018), Anggota Polsek Sungai Geringging dibantu Tim
Opsnal Polres Agam, berhasil menangkap DS dan RW sekitar pukul 05.00 WIB di
Wilayah Hukum Polres Agam. Baik DS maupun RW, keduanya beralamat di Simpang PT
Kamu Kajai Pisik, Kecamatan Manggopoh, Kabupaten Agam. Ternyata, berdasarkan
hasil pemeriksaan keduanya, terkuak bahwa DS sudah melakukan pencurian
kendaraan bermotor dua kali dan RW satu kali.
![]() |
| Anggota Polsek Sungai Geringging dengan kedua pelaku Curanmor, DS dam RW. |
Sungai Geringging ini, patut diacungkan jempol. Sehingga, wajar saja AKBP.
Andry Kurniawan,SIK,M.Hum, Kapolres Kota Pariaman, sengaja mendatangi Polsek
Sungai Geringging, yang langsung disambut oleh Kapolsek Sungai Geringging, Iptu
Dasrul.
Kota Pariaman itu, Kapolsek Sungai Geringging tidak sendiri, ia didampingi oleh
Bripka Otoveri selaku Kanit Serse dan Bripka Abrianto selaku Kanit Intel,
memaparkan keberhasilan mereka menangkap pelaku Curanmor yang beroperasi di
Wilkum Polres Kota Pariaman itu. (Rico
Adi Utama/ Rudy Koto)























