StudioKctus
Berita  

Pencabulan dengan Senjata yang Meresahkan Masyarakat, Pelaku Ditangkap

Jurnalis :  Agus Rahardja

SBNews  Mesuji Lampung l  Saripudin (45) warga Desa Sungaibuaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, tega mencabuli gadis belia berusia 14  tahun yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Dari tangan pelaku, diamankan juga sepucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan dua butir peluru. “Pelaku mencabuli korban hingga 4 kali. Pertama dilakukan di tahun 2014, dan 3 kali di tahun 2015, semuanya dilakukan di rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis, dikantornya, Jumat (25/5/2018).
Sesuai Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pelaku diancam pidana kurungan 15 tahun penjara. “Semua keluarga korban mengetahui pelaku memiliki senpi. Mungkin itu yang membuat keluarga takut melapor. Kepada masyarakat untuk tidak memiliki atau menyimpan senjata api ilegal,” lanjut Dennis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.