![]() |
| Diskusi yang digelar DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dengan tema ‘Ganti Sistem, Kembali ke Pancasila |
hukum, Joko Edhi Abdurahman mengatakan, perlu
dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 6 ayat 1.
Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dengan tema ‘Ganti Sistem, Kembali ke Pancasila;
Menggugat Empat Pilar Bangsa’, Kamis (10/5/2018).
calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya
dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri,
tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk
melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden”.
asli’ kembali dimasukkan dalam pasal tersebut, persis seperti sebelum
diamandemen.
diperlukan sebagai ketegasan sikap dan semangat nasionalisme.
fathers, juga menginginkan bangsa ini dipimpin oleh orang Indonesia asli, bukan
orang Arab apalagi Eropa,” ujarnya.
bukan pada amandemen tahun 2002.
istilah empat pilar kebangsaan selama ini menempatkan Pancasila sejajar dengan
tiga yang lain, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, sebagai bentuk
Inkonstitusional.
ilmu. Oleh karenanya, pembumian Pancasila kepada masyarakat luas menjadi
tanggung jawab bersama dan harus terus dilakukan,” pungkasnya.






















