Penulis : Tim Redaksi SBNews
SBNews Lampung timur-Meskipun pemerintah provinsi lampung beberapa tahun lalu ,telah menutup semua penambangan Pasir yang diduga ilegal, Namun Hal tersebut Nampaknya Tidak Membuat Para Penambang Jera Untuk melakukan ekploitasi penambangan. Pantauan awak media ini dilapangan (13/11/2017) Para penambang Pasir didesa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti Lampung timur .
Kini mulai kembali melakukan aktipitas Penyedotan Pasir di Kolam eks galian Pasir Milik PD.WR.yang terletak didusun 7 dan 9 Transos Desa setempat.
Bad Warga Masyarakat Rejomulyo Saat berbincang dengan awak media ini, (13/11/2017). Menyatakan diri nya selaku masyarakat sangat tidak setuju ada nya aktvitas penambangan pasir yang saat mulai menggeliat untuk beroprasi kembali.”Sebagai warga,saya sangat tidak setuju adanya penambangan tersebut “kata Bad
“Hal senada juga disampaikan oleh Mad Yang meminta pemerintah untuk menghentikan penambangan ,Karena lokasi yang ditambang adalah kolam eks galian yang seyogyanya diduga sudah tidak layak lagi untuk ditambang ”kami warga masyarakat sangat tidak setuju.ada nya pendalaman dieks galian pasir tersebut” kata Bad dan Mad yang di amini oleh beberapa warga lain.
Saat berbincang bincang dengan kru Sbnews.co.id di balai desa setempat
(13/11/2017).
Menurut kepala desa rejomulyo bahwa warga masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan pasir tersebut Kebanyakan orang yang berasal dari luar Desa Rejomulyo serta Tidak pernah memberikan surat Pemberitahuan kedesa bahwa mereka akan melakukan kegiatan Penambangan Didesa Rejomulyo
“warga yang melakukan penambangan tersebut tidak pernah melapor atau memberikan surat pemberitahuan kedesa dan masyarakat yang nambang kebanyakan bukan warga kami. “kata sinun
Saat ditanya apakah Aktipitas penambangan tersebut Legal atau Ilegal, Muhsinun Mengatakan
“Karena mereka yang Nambang tersebut Tidak pernah Memberikan pemberitahuan Kedesa,Jadi kami tidak tahu apakah aktipitas mereka itu Legal atau ilegal ,Kami Selaku Kepala Desa Atas Nama masyarakat Minta kepada Pemerintah agar dapat menghentikan penambangan tersebut ”pungkasnya.





















