StudioKctus
Berita  

Pelaku Pengeroyokan yang Sebabkan Kematian Ditangkap Polsek Benda

Penulis : Margareth
SBNews Tangerang Raya – Rabu (27/09/2017) Anggota Gabungan Satuan Reserse Kriminal Umum Restro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Benda berhasil menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan yang terjadi di Cafe Sabela Jl Raya Perancis Rt 004/008  Kecamatan Benda Kota Tangerang.
Pelaku yang terdiri dari A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T(25), dan SAA (36) melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban R, K, dan AR yang mengakibatkan korban AR meninggal dunia.
Sesuai perbuatannya para pelaku di ancam dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Kurang dari 6 jam pelaku sebanyak 6 orang berhasil ditangkap oleh Jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.