Kurir narkoba apartemen selebgram Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri mengungkap dua tersangka anyar dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Salah satu nama yang menyeruak adalah MNA alias M. Najih, sosok yang ternyata juga dikenal sebagai kekasih selebgram ternama Angela Lee. Pembahasan ini menyoroti kurir narkoba apartemen selebgram.
M. Najih diduga menjadi kurir narkoba dalam jaringan internasional yang dipimpin Fredy Pratama. Menurut Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, hubungan keduanya sudah terjalin sejak 2009 ketika mereka sering bermain biliar di kawasan Banjarmasin.
Ia mengatakan, meskipun sudah lama mengenal sosok Fredy Pratama, MNA baru menyadari bahwa Fredy terlibat dalam peredaran narkoba dalam beberapa tahun terakhir.
Setelah itu, Fredy Pratama merekrut MNA sebagai kurir narkoba pada 2011. Selama dua tahun berikutnya, MNA berkali-kali mengantar paket berisi sabu atau ekstasi ke berbagai kota, selalu bergerak cepat dan beradaptasi dengan modus baru agar lolos dari razia. Iming-iming keuntungan besar membutakannya: setiap kali barang sampai, uang tunai mengalir deras ke kantongnya. Tak butuh waktu lama, tabungan MNA membengkak, motor diganti mobil, kos-kosan sederhana ditinggal untuk apartemen mewah. Kekayaan yang tumbuh dari darah dan air mata orang lain itu terasa manis—hingga jerat hukum akhirnya menyusutkan segalanya.
MNA menjadi kurir narkoba Fredy Pratama selama dua tahun, mulai 2011 hingga 2013. Ia tak hanya mengantar barang haram, tetapi juga menampung uang hasil kejahatan jaringan FP di rekening atas nama MN.
Ia menambahkan, sebagian uang yang diterimanya kemudian disalurkan kepada kekasihnya, Angela Lee. Menurut pengakuan Najih, kiriman itu digunakan untuk menopang kebutuhan sehari-hari sang petarung, mulai dari makanan, transportasi, hingga keperluan pribadi lainnya.
Selain itu, MNA tercatat memiliki satu unit apartemen di kompleks Patraland Amarta, Yogyakarta, yang dibanderol sekitar Rp1,5 miliar. Tempat tinggal mewah itu kini sudah disita oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan total aset senilai Rp 71,53 miliar.
Sementara itu, sang kekasih Angela Lee telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada 2 Oktober 2023. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi yang sedang berlangsung.
Angela Lee kini berada dalam sorotan aparat setelah namanya muncul dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dugaan tersebut berkaitan erat dengan jaringan narkoba yang diduga kuat dipimpin oleh Fredy Pratama, yang telah lama menjadi target operasi penegak hukum.























