StudioKctus

Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Libur natal perjalanan domestik Mulai 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri wajib mematuhi serangkaian ketentuan yang telah ditetapkan. Pembahasan ini menyoroti libur natal perjalanan domestik.

Menurut situs resmi Satgas Penanganan COVID-19, setiap orang yang hendak melakukan perjalanan ke Pulau Bali wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut.

Transportasi udara menjadi tulang punggung mobilitas modern, menghubungkan ribuan kilometer dalam hitungan jam. Di tengah derap teknologi, pesawat tak lagi sekadar kendaraan—ia berubah menjadi ruang transisi yang mempertemukan beragam cerita: pelancong yang rindu rumah, pebisnis yang mengejar tenggat, hingga keluarga yang berbahagia menanti kepulangan sang anak.

Calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang masih berlaku, yaitu diterbitkan paling lama tujuh kali dua puluh empat jam sebelum waktu keberangkatan.

Dua moda transportasi utama—laut dan darat—bisa dipilih sesuai kebutuhan, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang masih berlaku, paling lama tiga kali dua puluh empat jam sebelum waktu keberangkatan.

3. Mengisi e-HAC Indonesia
Sebelum berangkat, pastikan Anda telah mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC) Indonesia secara lengkap dan jujur. Aplikasi ini wajib diunduh serta diaktifkan selama di perjalanan, karena petugas kesehatan akan memeriksa keabsahan data yang Anda cantumkan. Isi setiap kolom dengan teliti: riwayat vaksin, gejala yang pernah muncul, serta lokasi keberangkatan dan tujuan. Setelah semua terisi, simpan kode QR yang muncul di akhir pengisian; kode itu akan dipindai di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan darat. Jika ada perubahan jadual atau rute, segera perbarui data agar tidak terjadi hambatan saat pemeriksaan masuk.

Sementara itu, untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa, maupun perjalanan di dalam Pulau Jawa—baik antar provinsi maupun antar kabupaten dan kota—masih menjadi salah satu rute paling padat di Indonesia.

Transportasi udara dan kereta api antarkita kini menjadi pilihan utama bagi para pelancong yang menginginkan perjalanan cepat, nyaman, dan efisien.

Calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang masih berlaku, yaitu diterbitkan paling lama tiga kali dua puluh empat jam sebelum jadwal keberangkatan.

Transportasi darat—baik kendaraan pribadi maupun umum—dihimbau agar setiap penumpangnya menunjukkan hasil rapid test antigen yang masih berlaku, paling lama tiga kali dua puluh empat jam sebelum keberangkatan.

No. 3: Mengisi e-HAC Indonesia

Sebelum check-in, pastikan Anda telah mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC) Indonesia dengan lengkap. Aplikasi ini wajib diunduh dan diisi oleh setiap penumpang penerbangan internasional maupun domestik sebagai bagian dari protokol kesehatan. Isi semua kolom secara jujur, mulai dari data pribadi, riwayat perjalanan, hingga kondisi kesehatan saat ini. Setelah semua terisi, simpan kode QR yang muncul karena akan diperiksa petugas di bandara. Jika terkendala, minta bantuan kepada petugas loket atau pengurus layanan kesehatan yang tersedia di area keberangkatan.

Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak wajib menjalani tes RT-PCR maupun rapid test antigen; mereka boleh langsung masuk tanpa menunjukkan hasil pemeriksaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

StudioKctus.com