StudioKctus
Berita  

DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu, Pastikan Presiden Tak Dipilih MPR

Senin, 19 Januari 2026 13h48 WIB

Jakarta Wakil Presiden RI DLR, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan bahwa RI DLR tahun ini akan fokus untuk membahas revisi UU tentang Pemilu Umum (Pemilu) dan memastikan bahwa sistem pemilihan presiden (Pilpres) tidak berubah untuk pemilihan di Majelis Rakyat Konsultan (MPR).

Baca juga:

Prabowo terbang ke Inggris untuk bertemu dengan Raja Charles, untuk mendapatkan ide tentang programnya

Menurutnya, itu harus diumumkan untuk menjelaskan informasi yang tidak jelas di masyarakat.

Wakil Ketua DPR Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) di kompleks Istana Presiden di pusat Jakarta

Foto:

  • Screenshot dari Sekretariat Presiden YouTube

Baca juga:

DPR akan mengadakan pertemuan khusus dengan pemerintah untuk membahas masalah kesejahteraan anak-anak

Kami sebelumnya setuju bahwa undang-undang pemilihan yang ada tidak termasuk pemilihan presiden MPR, kata Dasco dalam konferensi pers bersama dengan Komisi II DPR RI bersama Menteri Negara Sekretaris di Jacarta Parlemen Complex pada Senin, 19 Januari 2026.

Menurutnya, fokus diskusi dalam hukum pemilihan juga akan sejalan dengan upaya menanggapi berbagai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan.

Baca juga:

Puti Guntur Soekarno mengatakan bahwa masyarakat Jepang telah menerapkan nilai-nilai Pancasila

Namun, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa Undang-undang No. 7 2017 tentang Pemilu hanya berisi dua skema pemilihan, yaitu Pemilu Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Umum Legislatif.

Menurutnya, khususnya untuk pemilihan presiden, Komisi II RI DĽR setuju bahwa tidak ada rencana untuk mengubah dan mentransfer aturan untuk pemilihan presiden dari sistem langsung untuk pemilihan MPR. Karena, katanya, ini bukan otoritas hukum, tetapi membutuhkan otoritas dari Konstitusi 1945.

“DPR dan pemerintah sangat mendukung demokrasi konstitusional yang sekarang dan masih berfungsi”, kata Rifqinizamy.

Wakil Presiden RI DPR, Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Presiden RI DPR, Sufmi Dasco Ahmad

Foto:

  • Tangkapan layar TNP Youtube

Ia kemudian mengatakan bahwa undang-undang pemilihan akan dimulai dengan pembukaan dan undangan bersama dari semua pembuat kebijakan pemilihan dan demokrasi di Indonesia.

“Tentu saja kita akan menyiapkan daftar masalah penting yang berkaitan dengan pemilihan kita di masa depan, yang akan dibahas nanti di dalam partai politik masing-masing”, katanya.

Wakil Ketua DPR Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) di kompleks Istana Presiden di pusat Jakarta

Pemerintah dan DĽR setuju bahwa revisi hukum pemilihan daerah belum termasuk dalam Prolegnas 2026

Dasco menekankan bahwa revisi hukum pemilihan daerah belum termasuk dalam daftar DPR RI Prolegnas.

nama_img

VIVA.co.id

19 Januari 2026

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.