TANGERANG,
siber.news– Proyek pembangunan pagar di SMKN 3 Kota Tangerang senilai Rp339.517.000,00 dari APBD-P Provinsi Banten 2025 memicu kontroversi. Hasil investigasi lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara judul kegiatan “Pembangunan” dengan realita pekerjaan yang diduga hanya sebatas pengecatan dan penggantian besi pagar lama.
Kritik tajam mengarah pada manipulasi nomenklatur proyek. Penggunaan istilah “Pembangunan” yang seharusnya berarti konstruksi baru, diduga hanya tameng untuk menyerap anggaran ratusan juta, padahal faktanya hanya renovasi ringan. Kondisi ini dinilai sebagai upaya pengaburan fakta demi keuntungan sepihak.
Temuan paling mencolok adalah kondisi fisik pagar yang mengalami retak parah namun tetap dibiarkan tanpa perbaikan struktural. Alih-alih diperkuat, bagian yang rusak hanya ditutupi cat ulang. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan bangunan yang dikerjakan secara asal-asalan oleh PT Banten Kidul Jaya Utama.
Selain dugaan manipulasi fisik, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diabaikan total. Seluruh pekerja di lokasi terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, anggaran K3 merupakan komponen wajib dalam setiap kontrak konstruksi yang dibayar menggunakan uang rakyat.
Peran PT Nara Raya Konsultan sebagai konsultan pengawas pun dipertanyakan. Lemahnya pengawasan di lapangan membuat kontraktor leluasa bekerja tidak sesuai standar. Keberadaan pengawas yang sulit ditemui di lokasi memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap praktik kerja yang menyimpang.
Masalah transparansi aset juga mengemuka terkait keberadaan besi bekas hasil bongkaran pagar lama. Sebagai aset negara, material tersebut seharusnya dipertanggungjawabkan secara jelas. Hingga kini, belum diketahui apakah besi tersebut masuk ke kas negara atau justru “diuangkan” oleh oknum tertentu.
Para pekerja di lokasi mengaku hanya bekerja sesuai perintah dan tidak mengetahui siapa pelaksana proyek sebenarnya. Ketidakhadiran pihak kontraktor maupun perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Banten di lapangan saat dikonfirmasi menunjukkan buruknya akuntabilitas manajemen proyek ini.
Publik kini mendesak instansi terkait untuk mengevaluasi proyek yang diduga hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas ini. Audit menyeluruh terhadap RAB dan hasil fisik sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran ratusan juta rupiah tersebut tidak menguap sia-sia hanya untuk memoles pagar lama.























