TANGERANG SELATAN
siber.news – Koordinator Tangerang Raya Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Holida Nuriah, S.T., mengecam keras munculnya dugaan proyek asal jadi pada pengaspalan Jalan Griya Hijau oleh Dinas SDABMBK Tangsel. Dengan anggaran Rp1,9 miliar, kualitas aspal yang sangat tipis memicu dugaan kuat bahwa proyek ini sengaja dikerjakan melenceng dari spesifikasi teknis. Kondisi fisik jalan yang buruk di lapangan semakin memperkuat dugaan adanya praktik curang demi meraup keuntungan pribadi dari uang rakyat.
Secara teknis, Holida Nuriah menilai aspal yang terlihat tipis di lokasi memicu dugaan adanya pengurangan volume material secara masif dan terstruktur. Ia menegaskan kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pelaksana proyek sengaja melakukan manipulasi untuk memperbesar margin laba tanpa memedulikan kualitas. “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi muncul dugaan perampokan anggaran negara yang dikemas dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” tegas Holida dengan lugas.
Lolosnya proyek berkualitas rendah ini dalam tahap PHO (serah terima) memicu dugaan adanya persekongkolan jahat antara kontraktor, konsultan, dan pihak dinas. Holida Nuriah meyakini muncul dugaan kuat bahwa administrasi proyek diselesaikan melalui “main mata” atau praktik suap di balik meja. Hal ini memicu dugaan bahwa mekanisme pengawasan fungsional di internal pemerintah daerah telah mati total dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
GMAKS mendesak Pemkot Tangsel segera menindaklanjuti dugaan ketidakberesan ini dengan mem-blacklist PT Lazim Jaya Pratama dan PT Pakar Priangan Timur. Kedua perusahaan tersebut berada di bawah dugaan bekerja tanpa integritas dan hanya merugikan keuangan daerah secara nyata. Peran konsultan pengawas pun memunculkan dugaan hanya sebagai formalitas belaka agar anggaran proyek yang diduga bermasalah ini bisa segera cair.
Bungkamnya para pejabat berwenang menurut Holida Nuriah semakin mempertebal dugaan bahwa ada skandal besar yang sedang ditutupi dari publik. Sikap tertutup ini memicu dugaan adanya instruksi sistematis untuk bungkam guna mengamankan proyek yang tengah disorot masyarakat. “Diamnya dinas adalah sinyal kuat adanya dugaan borok yang ditutup-tutupi agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” lanjut srikandi GMAKS tersebut.
GMAKS menuntut BPK segera melakukan audit investigatif guna membuktikan dugaan kerugian negara melalui uji petik core drill secara independen. Holida Nuriah memprediksi angka kerugian membengkak jika dugaan selisih volume material aspal terbukti nyata secara ilmiah di lapangan. Audit ini sangat krusial untuk menjawab dugaan masyarakat mengenai penggunaan dana APBD-P 2025 yang dinilai sama sekali tidak transparan.
Aparat penegak hukum diminta segera bergerak mendalami dugaan korupsi ini tanpa harus menunggu laporan formal dari masyarakat. Holida Nuriah menyatakan aroma penyimpangan yang sangat menyengat di proyek Griya Hijau ini memicu dugaan bahwa praktik serupa juga terjadi di berbagai lokasi lain. Penegakan hukum yang progresif sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai dugaan kebiasaan “proyek asal jadi” yang mendarah daging di lingkungan Dinas SDABMBK.
Namun, di tengah derasnya desakan publik, PPK Bina Marga Dinas SDABMBK Tangsel, Ahmad Fathul, justru memilih memblokir akses informasi dengan tidak merespon konfirmasi awak media sedikit pun terkait dugaan skandal ini. Sikap yang sama juga diperlihatkan oleh Kadis SDABMBK Roby Cahyadi yang memilih bungkam dan cuek, seolah menyepelekan dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah yang kini menjadi bola panas. Perilaku anti-kritik para pejabat ini semakin menguatkan indikasi adanya kebobrokan besar yang sedang mereka lindungi rapat-rapat dari jangkauan hukum.























