Tangerang,
siber.news | Proyek peningkatan tanggul Sungai di Kelurahan Periuk, Kota Tangerang, yang bertujuan mencegah banjir, kini menuai kritik tajam dari warga setempat. Pelaksanaan proyek Dinas PUPR ini disorot karena diduga menyimpang dari standar keselamatan dan kualitas material.
Pembangunan tanggul sepanjang ±20 meter tersebut menelan anggaran Rp199.003.000 dari APBD-P Tahun Anggaran 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV Wijha Mandiri dalam waktu 36 hari kalender. Dana besar dan waktu singkat ini menuntut pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaannya.
Di lapangan, ditemukan dugaan pelanggaran serius terkait K3. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen kontraktor terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga membahayakan nyawa pekerja.
Masalah utama lain adalah spesifikasi konstruksi, khususnya pada pembesian. Besi utama berdiameter 12 mm ditemukan dipasang dengan jarak sengkang (cincin) yang terlalu renggang, yakni ±25 cm. Jarak ini berbeda jauh dengan klaim jarak yang seharusnya 15 cm. Jarak sengkang 25 cm dinilai tidak lazim dan berpotensi mengurangi kekuatan geser tanggul.
Selain itu, jenis semen yang digunakan juga memicu pertanyaan. Kontraktor teramati menggunakan semen merek Patriot, yang jarang ditemukan dalam proyek infrastruktur pemerintah. Warga khawatir pemilihan merek semen ini dapat secara signifikan mempengaruhi kualitas dan durabilitas struktur tanggul di masa depan.
Warga Periuk mendesak Dinas PUPR Kota Tangerang untuk segera memperketat pengawasan dan audit kualitas proyek ini. Hingga berita ini diturunkan, pengawas lapangan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan jarak sengkang dan penggunaan material tersebut.























