TANGERANG SELATAN,
siber.news | Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi tegas mengenai pelaksanaan proyek pembangunan turap senilai Rp 14,6 miliar di kawasan Pondok Kacang Timur. Pihak Dinas menjamin bahwa proyek yang dilaksanakan oleh PT Pikra Putri Mandiri ini telah memenuhi seluruh spesifikasi teknis dan standar mutu tertinggi demi kepentingan masyarakat.
Pejabat Pembuat Komitmen Teknis (PPTK) Dinas SDABMBK Tangsel, Dwi Budi Raharjo, secara resmi membantah keras segala dugaan penyimpangan material dan mutu pengerjaan yang selama ini disoroti. Menurutnya, seluruh tahapan pekerjaan diawasi secara berlapis, memastikan tidak ada ruang untuk praktik curang yang merugikan negara.

Fokus utama klarifikasi adalah terkait penggunaan besi tulangan. Raharjo menjelaskan bahwa variasi dimensi besi yang ditemukan adalah hal yang wajar dalam produk manufaktur dan dipastikan masih berada dalam batas Toleransi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku. Pihaknya menegaskan bahwa penyimpangan minor ini tidak memengaruhi kekuatan struktural turap.
Untuk meyakinkan publik, Raharjo menekankan bahwa material besi yang digunakan telah melalui serangkaian pengujian mutu yang ketat. “Kami telah menguji material di laboratorium independen, dan hasilnya, besi tersebut telah lolos uji tarik. Ini merupakan bukti konkret bahwa kekuatan tarik dan kualitas baja sepenuhnya sesuai atau bahkan melampaui persyaratan kontrak yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, PPTK menjelaskan bahwa perhitungan volume besi dalam proyek ini didasarkan pada berat (kilogram), bukan hanya pada diameter nominal. Metode akuntabilitas ini merupakan langkah yang sangat teliti untuk memastikan bahwa material yang dibayarkan dan ditagihkan sepadan dengan kuantitas riil yang terpasang di lapangan, sehingga anggapan adanya kerugian negara dapat dimentahkan.
Komitmen mutu tinggi ini juga diamini oleh pihak pelaksana. Joko, selaku Perwakilan Pelaksana dari PT Pikra Putri Mandiri, menyatakan, “Kami sangat berkomitmen pada kualitas dan akuntabilitas. Seluruh tim pelaksana selalu bekerja sama erat dengan pengawas lapangan dan PPTK untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dan material telah diverifikasi sesuai standar baku yang ditetapkan.”
Mengenai temuan keretakan pada struktur turap, Dinas SDABMBK mengidentifikasinya sebagai retak minor non-struktural pada bagian sambungan pengecoran, yang lazim terjadi pada konstruksi beton masif. Kerusakan ini segera diatasi melalui proses curing dan perbaikan yang sesuai dengan prosedur teknis, dan ditegaskan tidak memengaruhi stabilitas utama turap karena fungsi penahan airnya tetap aman.
Dinas SDABMBK Tangsel berkomitmen penuh untuk menuntaskan proyek strategis ini tepat waktu sesuai jadwal yang direncanakan. Pihak Dinas menyambut baik pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan publik, serta siap menyajikan seluruh data teknis sebagai bentuk transparansi terhadap keberhasilan dan kualitas pembangunan infrastruktur ini.























