Tangerang
siber.news | Aroma tak sedap mulai tercium dari pengerjaan proyek Pembangunan Betonisasi di kawasan Perumahan Jl. Asri Kencana II, RT 02/11, Kel, Medang, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang, Provinsi Banten. Selasa (21/10).
Berdasarkan pantauan dilokasi, pengerjaan betonisasi, plang informasinya tidak terpasang. Hal ini jelas bertentangan dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres terkait, yang mewajibkan setiap proyek fisik yang dibiayai negara memasang papan nama sebagai bentuk transparansi.
Papan nama proyek sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui jenis kegiatan, besaran anggaran, sumber dana (APBD/APBN), nama kontraktor, hingga waktu pelaksanaan. Fungsinya adalah sebagai sarana pengawasan publik untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Menurut keterangan warga setempat, pihaknya juga merasa kecewa atas pengerjaan proyek betonisasi yang dikerjakan tak mengutamakan kepentingan warga sekitar.
” Saya sempat tegur, supaya proyek jalan ini dikerjakan sesuai dengan ketentuan. Bahkan untuk polisi tidur harus nya dibuatkan kembali, namun itu diabaikan oleh pihak pekerja,” kata Warga setempat pada saat pengecoran.
Ironisnya lagi, ditengah mengerjakan pengecoran, pelaksana (kontraktor ) atau Konsultan pengawas absen di lokasi proyek. Mengindikasikan bahwa pengerjaan betonisasi ini tidak di awasi dengan baik. Sehingga pekerja sesuka hatinya, tidak mengutamakan kualitas proyek tersebut.
Saat tiba mobil molen, ditemukan teknisi beton, Bahari, saat diminta untuk tes slump dirinya mengaku tidak membawa alat slump. Kuat dugaan bahwa mutu beton tersebut tidak sesuai dengan yang ada dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).
” Sudah kita slump, kalau kita tergantung permintaan dari pihak pelaksana, kalau di minta di slump kita slump,” dalilnya.
Bahari menujukan surat jalan, bahwa beton seger yang dikirim ke proyek tersebut sudah ke 6 kali pengiriman dengan mutu FC 30 dan kuantitas 6 meter kubik per mobil molen. Dalam surat jalan, beton tersebut di pesan oleh CV Dua Dua Januari.
” Tadi ada pelaksananya kemana, ini nomor Hp nya kalau nama saya tidak tahu,” ucap Bahari dari Teknisi Beton Megah.
Dari pantauan terlihat ketebelan beton terindikasi volume betonisasi tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB). Sebab ketebelan betonisasi di bagian badan jalan hanya memiliki 9 cm – 13 cm. Padahal ketebelan bekisting mencapai 15 cm.
Awak media, mencoba mengkonfirmasi sejumlah pekerja, namun sayangnya tidak satupun pekerja dapat memberikan keterangan atas proyek tersebut.
Hingga berita ini di publikasikan, awak media tidak mendapatkan keterangan dari pelaksana maupun konsultan pengawas, karena saat pengecoran beton, keberadaan mereka tidak ditemukan di lokasi proyek. Pelaksana saat dikonfirmasi melalui telepon seluler lebih memilih bungkam.























