siber.news, SERANG — Sorotan tajam publik kini mengarah ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri.
Baru sebulan menjabat, terhitung awal September lalu, ia sudah dihadapkan pada ujian integritas:
Delapan tuntutan transparansi dari media siber, dengan dua isu yang paling menyita perhatian — dugaan data siswa fiktif serta laporan penggunaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Hal itu tertuang dalam surat permohonan yang dikirim media siber.news.com pada Jum’at (17/10/2025) dan diterima langsung oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang, Ahmad Nuri
Dana BOSP PKBM bukan sekadar angka. Ia adalah denyut nadi pendidikan nonformal di Kota Serang.
Namun, publik mulai bertanya: apakah dana tersebut benar-benar terserap baik untuk menunjang aktivitas belajar mengajar, atau justru tenggelam dalam birokrasi yang tak tersentuh?
“Kami tidak ingin laporan yang normatif. Kami ingin bukti nyata bahwa dana BOSP PKBM digunakan untuk memberdayakan warga belajar, bukan sekadar formalitas,” tegas seorang aktivis pendidikan kota serang kepada media siber
Ahmad Nuri, yang pernah menjabat Sekretaris DPRD Kota Serang, kini berada di persimpangan krusial.
Langkah pertamanya dalam merespons tuntutan ini akan menjadi cerminan arah kepemimpinannya: berani berpihak pada publik, atau terjebak dalam pola lama birokrasi yang tertutup.
Yang dinanti publik:
– Pernyataan resmi terkait delapan tuntutan media siber
– Publikasi terbuka laporan pertanggungjawaban BOSP PKBM
– Komitmen jangka panjang terhadap keterbukaan informasi dan reformasi birokrasi pendidikan
Jika Ahmad Nuri memilih transparansi dan keberanian, ia berpeluang mencetak sejarah sebagai pemimpin pendidikan yang progresif.
Namun jika ia memilih diam, maka ketidakjelasan ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pendidikan di Kota Serang — dan mencederai kepercayaan publik yang mulai tumbuh (BA)























