Tangerang
siber.news | Skandal dugaan pungutan liar dan penyimpangan penggunaan dana BOS Reguler di SMPN 1 Sukadiri menjadi sorotan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI).
Dugaan pungli dan penyalahgunaan dana BOS Reguler yang terjadi di sekolah mengindikasikan bahwa lemahnya pengawasan dari dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Skandal dugaan pungli di SMPN 1 Sukadiri di klaim sudah beres, ketika LSM KCBI bersurat mengajukan permohonan audensi, mereka langsung menolak.
” Awalnya kami datang ke SMPN 1 Sukadiri, mengantarkan surat permohonan audensi, Humas SMP tak mau menerima surat dan langsung menolak untuk audensi bersama LSM KCBI. Penolakan itu, katanya atas perintah Kepsek,” ucap Holida Nuriah ST Kabid Investigasi LSM KCBI kepada awak media.
Dengan adanya penolakan terhadap audensi, menandakan bahwa Kepsek SMPN 1 Sukadiri, menutup diri, mengindikasikan bahwa penyimpangan penggunaan dana BOS Reguler dan pungutan liar di sekolah benar adanya.
” Kami mengajak audensi sebagai upaya klarifikasi ke pihak sekolah, tapi sayang baru mengantar surat saja, Kepsek SMPN 1 Sukadiri ini langsung menolak,” imbuhnya.
Dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS Reguler di sekolah itu, semakin kuat, dibuktikan dengan banyaknya sarana prasarana yang mengalami kerusakan ringan tanpa ada perbaikan, seperti kayu jendela keropos, plafon bocor dan kerusakan ringan bangunan lainnya.
Atas dasar itu, Holida mengundang audensi Kepala SMPN 1 Sukadiri dengan LSM KCBI di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten.
” Kami meminta kehadiran Kepsek SMPN 1 Sukadiri bersama Kami, surat audensi dengan Kejari sudah kami sampaikan, schedule audensi yang akan kami gelar pada Selasa 7 Oktober 2025, sekitar pukul 10.15 Wib,” jelas Holida.
Selain itu, dia menyebut, mendapatkan undangan tidak hanya Kepsek, tapi Kadis juga turut diundang, oleh sebab itu, Holida meminta kepada Kejari bersedia, tujuannya, berharap adanya penindakan langsung terhadap perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara.
” Kami berharap Kejari memberikan ruang kepada kami untuk audensi bersama, dan kami juga mengharapkan kehadiran Kepala dinas pendidikan dan Kepsek SMPN 1 Sukadiri,” tutupnya.























