siber.news, Lebak — Ratusan warga Desa Cikamunding memadati halaman Kantor Kecamatan Cilograng pada Rabu (24/09/2025), menuntut aparat segera menangkap oknum provokator yang dituding menghambat proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH).
Aksi massa berlangsung bersamaan dengan kunjungan Asisten Daerah I Pemkab Lebak, dan menjadi panggung kemarahan warga yang selama ini merasa diperalat dan difitnah oleh segelintir pihak yang mengklaim membela masyarakat.
“Kami geram! Proyek ini untuk kepentingan warga, tapi malah dihalangi oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga bantuan hukum. Mereka hadang alat berat, bikin kisruh, dan bikin proyek mandek,” tegas Ajat, warga Cikamunding.
Warga menyebut, narasi negatif yang dibangun oleh para provokator telah menciptakan kesan seolah masyarakat menolak proyek. Padahal, menurut mereka, mayoritas warga mendukung penuh pembangunan akses jalan dan fasilitas energi bersih yang akan menggerakkan ekonomi desa.
Ketua Fraksi Rakyat, Rizwan Comrade, menyuarakan tuntutan tegas agar aparat segera bertindak.
“PLTMH ini adalah Objek Vital Nasional. Penghambatnya harus ditindak! Jangan biarkan warga jadi korban manipulasi dan kepentingan segelintir orang,” ujarnya lantang.
Rizwan juga menyoroti kerugian besar yang ditimbulkan akibat aksi penghadangan dan provokasi.
“ini bukan sekadar proyek. Ini soal masa depan warga. Emak-emak pun turun mendukung, karena mereka tahu akses jalan ini akan memudahkan kehidupan mereka,” tambahnya.
Warga berharap Polres Lebak dan Polda Banten segera mengusut dan menangkap aktor intelektual di balik kekisruhan ini, sebelum konflik sosial semakin meluas. (Uki)























