SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK PGRI 3 Kota Serang pada Senin (15/9/2025) untuk memastikan implementasi program sekolah swasta gratis berjalan tanpa pungutan liar. Dalam kunjungannya, Andra Soni tidak hanya bertindak sebagai pembina upacara bendera, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal program pendidikan hingga ke akar rumput.
Di hadapan ratusan siswa dan jajaran dewan guru, Gubernur secara
simbolis menyerahkan buku rekening kepada perwakilan siswa. Rekening ini akan menjadi sarana penyaluran dana dari Pemerintah Provinsi Banten untuk membiayai operasional pendidikan siswa di sekolah swasta yang telah bekerja sama.
Andra Soni menekankan bahwa SMK PGRI 3 Kota Serang merupakan contoh sekolah yang menerima dua program strategis sekaligus. Pertama, program Sekolah Gratis dari Pemprov Banten yang mencakup lebih dari 400 siswa, dan kedua, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat yang menyasar lebih dari 1.400 siswa di sekolah tersebut.
“Tadi juga kami memastikan bahwa sekitar 1.400 lebih siswa-siswi di sini telah menerima program Makan Bergizi Gratis dari Pak Prabowo. Selain itu, 400 lebih siswa di sini juga menerima program Sekolah Gratis dari Pemerintah Provinsi Banten,” kata Andra Soni kepada wartawan usai upacara.
Poin terpenting dalam kunjungannya adalah peringatan keras kepada pihak yayasan dan sekolah. Andra Soni menyatakan tidak akan ada toleransi bagi institusi yang melanggar nota kesepahaman (MoU) dengan
tetap menarik iuran dari siswa. Ia memastikan ada konsekuensi berat bagi yang melanggar.
“Memang nggak boleh, karena mereka sudah menandatangani MoU. Kalau melanggar MoU, bukan sekadar putus kontrak, tapi ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Gubernur menambahkan bahwa ia akan terus berkeliling ke berbagai sekolah di Banten untuk melakukan pengawasan langsung. Baginya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari laporan administratif, tetapi dari substansi pendidikan yang dirasakan langsung oleh para siswa. “Maka saya keliling nih untuk memastikan jalan enggak. Oke, secara administrasi mungkin jalan, tapi substansi pendidikannya sendiri jalan enggak,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala SMK PGRI 3 Kota Serang, Achmad, menyambut baik dan berterima kasih atas program tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan amanat pemerintah dan tidak memungut biaya apa pun dari siswa kelas X yang masuk dalam program.
“Untuk kelas 10 tidak ada. Sama sekali kami tidak memungut satu rupiah pun dari program yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Banten melalui Pak Gubernur,” kata Achmad, menegaskan komitmennya. Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Banten serius dalam mengawal kebijakan pendidikan pro-rakyat agar tepat sasaran dan bebas dari pungutan.(RED)























